• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Curi Sepedamotor Karyawan Honor, Pengangguran Ditangkap

    Kamis, 08 Oktober 2020, Oktober 08, 2020 WIB Last Updated 2022-10-03T04:47:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Tersangka dan barang bukti
    Saat di Mapolsek Mandau

    DURI -- Seorang pria pengangguran berinisial LN (26) warga Jalan Lintas Duri-Dumai Km 15, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan ditangkap unit Reskrim Polsek Mandau, karena mencuri sepedamotor MZ (51) seorang karyawan honor yang masih satu warga dengan LN.


    Peristiwa pencurian itu berlangsung, Rabu (06/10/20) sekira pukul 06.00 Wib, TKP di Jl. Lintas Duri-Dumai KM 14 Kulim, Desa Sebangar, depan Kantor Dishub. Saat pelapor bangun pagi sekira pukul 06.00 Wib, ia tidak mendapati sepedamotor Honda Supra X 125 BM 4960 EL, warna Biru di dalam rumah. Pintu rumah ditemukan dalam keadaan rusak. Tak terima dengan aksi pencurian itu, korban melapor ke Mapolsek Mandau.


    Berdasarkan laporan korban kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut. Berdasarkan informasi di tempat kejadian perkara diketahui bahwa pelaku pencurian sepedamotor milik korban tersebut diduga adalah tersangka berinisial LN.


    Kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan sekira pukul 14.30 Wib tersangka berhasil diamankan di Jl. Meranti Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.


    " Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban," ujar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada Riaupointnews.com, Kamis (08/10/20).


    Selanjutnya Team Opsnal meminta tersangka menunjukkan posisi sepedamotor korban yang dicurinya tersebut dan setelah sepeda motornya berhasil ditemukan. Kemudian dicocokan dengan STNK milik Korban, dan benar bahwa sepedamotor yang ditunjukkan tersangka tersebut adalah benar milik korban.


    Lalu dilakukan penggeledahan terhadap motor tersebut dan ditemukan 1 buah kunci T di dalam jok sepeda motor yang sengaja disimpan oleh Tersangka di dalam Jok sepeda motor tersebut.


    Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 warna Biru Hitam, dengan no Pol BM 4960 EL, No Rangka : MH1JBN11XEK010253 No Mesin : JBN1E-1010259 An. *Z*, 1 buah kunci sepeda motor Honda Supra X 125, 1 lembar STNK Asli Sepeda Motor Honda Supra X 125 dan 1 buah kunci T.


    " Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukas Kapolsek.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini