• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Bupati Kasmarni Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Duri

    Senin, 08 Maret 2021, Maret 08, 2021 WIB Last Updated 2022-10-03T04:47:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Duri Dengan Bupati Bengkalis Kasmarni.


    BENGKALIS -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Duri melakukan silaturahmi bersama Bupati Bengkalis Kasmarni dengan didampingi Tenaga Ahli Bupati Isa Selamat, Mustafa Kamal, dan Suparjo, ikut serta Pelaksanaan Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis H Ismail, Kepala BPKAD Aulia, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hj. Kholijah, Kasubbid Penerimaan Kas Daerah BPKAD Suryadi Baharum, bertempat di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (8/3/2021) pagi.


    Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Duri Achiruddin didampingi anggotanya Maqhfirrah Atriana dan Ranidiah Hatmisari ini disamping bersilaturahmi juga membahas terkait kerjasama untuk BPJS Ketenagakerjaan non PNS di Kabupaten Bengkalis.


    "Dimana sebanyak 9700 non PNS yang belum terdaftar. Nah jika terjadi kecelakaan saat bekerja maka tidak ada asuransi untuk PNS tersebut. Kalau PNS itu udah ada Taspen. Sedangkan kalau non PNS belum ada jaminan asuransinya,” jelas Achiruddin.


    Kemudian Achiruddin juga menerangkan, untuk sementara data yang terdaftar terdiri dari Damkar, BPBD, satpol PP, RSUD dan DLH yang sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2400 orang itu yang akan di dahulukan dimana BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program, antara lain, Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).


    Sementara itu Kasmarni mengungkapkan, terimakasih atas kunjungan silaturahmi Kepala BPJS Kacab Duri. Pemkab Bengkalis dan sangat menanggapi usulan BPJS Ketenagakerjaan untuk non PNS Kabupaten Bengkalis.


    “Untuk lebih lanjutnya, kami mohon diberi waktu karena masih akan ditindak lanjuti lagi agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, maka terlebih dahulu akan dibahas secara khusus dengan instansi terkait dan mempersiapkan payung hukum jika memang diperlukan,” terang Kasmarni.


    Harapan beliau, dengan ikut program BPJS, risiko bagi pekerja bisa teratasi. Sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan aman dan di masa purna pekerja bisa menikmati pesangon atau jaminan hari tuanya,’’ tukas Kasmarni.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini