• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Simpan Sabu 3.25 Gram, Dua Warga Boncah Mahang Ditangkap

    Minggu, 14 Maret 2021, Maret 14, 2021 WIB Last Updated 2022-10-03T04:47:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Barang Bukti Sabu-Sabu


    DURI -- Didapati menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3.25 gram yang dibagi ke dalam 12 bungkus, dua pemuda berinisial RY dan SP warga Jalan Pertanian Km 14 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau, Sabtu (13/03/21) sekira pukul 16.30 wib


    Ada juga uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 400.000, 1 sendok buatan yang digunakan untuk menakar sabu, 1 kotak rokok marlboro yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip dan 1 buah keranjang sampah warna hijau.


    Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, Sabtu sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Mandau. 


    Saat melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika RY di seputaran rumahnya Jalan Lintas Duri Dumai Km 14 Kulim. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggerebekan, penangkapan dan penggeledahan terhadap penghuni rumah milik RY. Di dalam rumah tersebut ditemukan 2 orang berinisial RY dan SP.


    Adapun hasil penggeledahan di rumah dan badan ditemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam tong sampah warna Hijau yang diletakkan di dapur rumah RT sebanyak 12 paket yang dibungkus di dalam 1 bungkus rokok merk Marlboro. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)



     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini