Pelayanan prima dan transparan dari Satpas 0922 Polres Bengkalis. |
DURI -- Satpas 0922 Polres Bengkalis terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). Di tahun 2022 ini pelayanan transparan sesuai prosedur BIT SIM.
" Kita senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ini wujud komitmen kita agar masyarakat dengan nyaman, lancar berurusan sesuai dengan prosedur," ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Hairul SIK, MM, Selasa (04/01/22).
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, disebutkan Kasat dapat mengurus sendiri. Jangan percaya dengan calo yang mengatasnamakan petugas.
" Petugas kami siap membantu dengan prosedur penerbitan SIM. Oleh karena itu silahkan datang ke Satpas, kita akan melayani dengan prima dan transparan," tukas Kasat.
Termasuk bagi masyarakat yang berkebutuhan cukup untuk pengurusan SIM D1, juga akan di bantu secara maksimal, karena semua orang memiliki hak yang sama memiliki SIM.(*)