• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Sempat Diwarnai Kericuhan, Penyegelan PKS PT SIPP Berhasil Dilakukan Pemkab Bengkalis

    Jumat, 21 Januari 2022, Januari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-10-03T04:46:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Penyegelan PT SIPP oleh Pemkab Bengkalis sempat ricuh meski dikawal Polisi dan TNI.


    DURI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melakukan pemasangan papan plang penutupan/penyegelan terhadap Perseroan Terbatas (PT) Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kamis (20/01/22).

    Proses pemasangan plang dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmoko, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kasatpol-PP Hengki Kurniawan, Plt Kepala DLH M Azmir, Kepala DPMPTSP Basuki Rahmat, Kepala Bappenda Syahruddin, Plt Kepala Diskominfotik Adisutrisno, Inspektur Radius Akima, Plt Kepala Dakprin Zulpan, Camat Mandau Riki Rihardi, Kabag Hukum Fendro Arrasyid, serta sejumlah pejabat lainnya.

    Demi kelancaran proses pemasangan plang tersebut, Satpol PP Bengkalis menerjunkan 45 personil, Kepolisian 45 personil dan TNI 45 personil. Sempat kisruh, ketika plang Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 006/DPMP-ST/1/2022/01, tentang Pencabutan Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan, saat akan di pasang oleh petugas.

    Kericuhan berawal dari adu argumen antara kuasa hukum PT SIPP dengan kuasa hukum Pemerintah Daerah, sehingga situasi sedikit memanas dan menimbulkan aksi dorong-dorongan antara petugas Satpol PP dan pihak PT SIPP.

    Kepolisian juga turut mengamankan 2 orang masa yang diduga menjadi provokator, memanasi masa untuk menyerang petugas yang mengamankan proses pemasangan plang penutupan perusahaan tersebut.


    Disamping itu masyarakat sekitar juga ramai datang dan mendukung penutupan PT SIPP. Karena mereka sangat merasa menderita dari dampak limbah perusahaan tersebut dengan merusak lingkungan dan tanaman masyarakat sekitar. Bahkan limbahnya juga merusak ekosistem sungai Mandau.

    "Kita (Pemda) sudah sangat memberikan toleransi kepada PT SIPP dari tahun 2017, kita sudah melayangkan beberapa kali surat teguran sampai pemanggilan untuk audiensi selama 4 tahun terakhir ini, namun tidak diindahkan oleh PT SIPP. Bahkan, dampaknya semakin besar bagi masyarakat sekitar akibat limbah pabrik yang dibuang begitu saja tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Plt Kepala DLH Azmir.

    Sementara Kepala Dinas Perizinan DPMPTSP Bengkalis, Basuki Rahmat saat diwawancarai menyebutkan Alhamdulillah walau sudah tiga kali ingin memasang Plang Penyegelan PKS PT SIPP tersebut dan hari ini berhasil juga didirikan. "Kalau Plang tersebut dicabut atau ditanggalkan oleh perusahaan sudah jelas melanggar hukum dan itu juga ada tertera," ujarnya.

    Didalam plang tertera menghilangkan atau merusak diancam pidana berdasarkan pasal 406 jo, pasal 232 ayat (1) KUHPIDANA. Disisi lain, Kuasa Hukum Pemkab Bengkalis, Wan Subantri SH MH mengatakan pada hari ini izin dari PKS PT SIPP sudah sah dicabut mulai dari Izin Lingkungan, Operasional sampai ke IUP.


    "Dengan artian, PKS PT SIPP tidak diizinkan beroperasi, jika melanggar tentu ada sanksi didapatkan dan itu kami sebagai PH Pemkab Bengkalis akan mengejar hal tersebut," terangnya.

    Lalu pada saat pemasangan Plang, diutarakan Wan Subantri, tadi ada insiden sedikit diduga Karyawan dari PKS PT SIPP ada melakukan tindakan kriminal kepada petugas dan hal itu akan dilanjutkan secara hukum.

    "Tidak ada kata damai, itu jelas tindakan kriminal saksi banyak melihat bahwa petugas diserang diduga karyawan dari PKS PT SIPP," tegasnya.

    Wan Subantri menambahkan, yang jelas pada hari ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berpihak kepada masyarakat dengan melakukan penyegelan dan mencabut izin dari PKS PT SIPP. "Kita sebagai PH Pemkab Bengkalis akan terus mengawal ini sampai tuntas dan tidak ada sedikit pun kata mundur," pungkasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini