• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Kasus Penganiayaan Handana Terhadap Liara Loviza Berakhir Damai

    Kamis, 11 Agustus 2022, Agustus 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-03T04:45:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Berakhir damai.


    DURI – Kasus penganiayaan yang dilakukan Handana terhadap Liara Loviza yang akrab disapa Ara Chaniago berakhir damai di Polsek Mandau. Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan syarat Handana tidak mengulangi perbuatannya kembali. Apabila melanggar perjanjian akan dihukum pidana.

    " Terhadap perkara yang dilaporkan saudari Liara Loviza terhadap terlapor saudara Handana. Di mana Polsek Mandau masih melakukan proses penyelidikan dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman, Rabu (10/08/22).

    Namun sehubungan adanya kesepakatan damai antara Liara Loviza dengan Handana maka Polsek Mandau melakukan restorative justice (RJ /penyelesaikan perkara di luar pengadilan).

    " Terhadap perkara tersebut akan dilakukan penghentian penyelidikan dengan berpedoman kepada porpol no 8 tahun 2021. Disini Handana mengaku salah atas tindakan yang telah dilakukan dan tidak akan mengulanginya lagi," papar Firman.

    Untuk itu, unit Reskrim Polsek Mandau mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dari awal laporan sampai dengan dilaksanakan RJ.

    Sebelum Liara Loviza melaporkan Handana ke Polsek Mandau atas tindakan penganiayaan yang terjadi Senin (28/03/22) sekira pukul 06.30 WIB di Pasar Modern Jalan Sultan Syarif Qasim, Desa Tambusai Batang, Dui, Kecamatan Bathin Solapan, dengan LP/81/III/2022.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini