Tersangka Rn. |
DURI – Seorang pemuda berinisial Rn (28) warga Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, diringkus polisi karena tertangkap CCTV sedang mencuri kotak amal di Masjid Muhajirin RT 06 RW 20, Kelurahan Air Jamban, Kamis (14/07/22) siang lalu.
Rn ditangkap Tim Buser Polsek Mandau, Rabu (17/08/22) sekira pukul 15.00 wib di Jalan Hangtuah simpang Jalan Rambutan.
Sebelumnya Tim Opsnal "BMW" Polsek Mandau menerima informasi bahwa diduga pelaku pencurian kotak amal berinisial Rn sedang duduk di Jalan Hangtuah tepatnya Simpang Jalan Rambutan.
Mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK, MM memerintahkan Tim Opsnal langsung menuju lokasi pelaku dan mengamankannya.
Dari hasil interogasi, Rn mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin tersebut. " Berdasarkan keterangan tersangka bahwa ia juga telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Nur Ikhlas, Masjid Al-Nurul Huda dan
Mushola Al-Anshar. Seluruh uang hasil curian kotak amal telah habis digunakan oleh tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SH SIK kepada Dumai Pos, Kamis.(*)