• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Di Duga Koperasi Bunga Tanjung Kampung Dosan Merusak Plang Terhadap Lahan Masih Dalam Pengawasan Hukum

    Rabu, 02 November 2022, November 02, 2022 WIB Last Updated 2022-11-02T09:53:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    SIAK | – Plang Pendampingan Hukum yang dipasang pemilik lahan bersama tim Kuasa hukum dan LSM Forkorindo Kabupaten Siak, di duga  telah di rusak oleh Koperasi Bunga Tanjung karena lahan tersebut masuk kedalam program sawit Pemerintah Daerah Kabupaten Siak  yang dikelola Koperasi dan saat ini masih dalam tanggungan PT. Permodalan Siak (PT. Persi), Rabu (02/11/ 2022)


    Lokasi lahan yang   disengketakan dan dalam pengawasan pendampingan hukum tersebut berada di jalan Sungai Penampar RT 03 RW 02 Desa Dosan yang saat ini disebut Kampung Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, Pemasangan plang dimaksudkan bahwa tanah berada dalam pengawasan kuasa hukum sebagai bentuk dan upaya penyelesaian terhadap tanah yang saat ini telah di kuasai dan diambil hasilnya oleh orang lain melalui Koperasi.


    Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin sangat mengecam atas dirusaknya plang pengawasan Advocad  kuasa hukum  Berto Langadjawa dan LSM Forkorindo Kabupaten Siak yang telah dipasang , padahal pemasangan plang  sudah diketahui oleh Pihak Koperasi, pihak yang mengklaim, pihak PT. Persi, Pemerintah Kecamatan Pusako dan Pemerintah Kampung Dosan dengan memberikan photo copy surat kepemilikan tanahnya SKT Register Nomor: 004/Ds/316/08/2004, tanggal 11 Agustus 2004 yang di terbitkan oleh  Bukri.A.W sebagai Kepala Desa Dosan pada saat itu.


    “Kami sangat mengecam keras atas dirusaknya plang kuasa hukum yang telah kami pasang dan kami akan melanjutkan masalah ini ke pihak hukum agar ada titik terang penyelesaiannya dan sebelumnya memang telah ada mediasi yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kampung Dosan, namun belum ada titik temunya, oleh karena itu kenapa plangnya harus dirusak oleh Koperasi.,” ucap Syahnurdin ketua Forkorindo Kabupaten Siak


    Sementara itu ketika tim awak media menghubungi Ketua Koperasi Bungo Tanjung Bapak Amril melalui pesan whatsApp hanya dijawab "Siap, nanti akan di cek".

    (tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini