• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Gegara Surat Tanah Tak Beres, Pria Ini Pukul Temannya

    Kamis, 24 November 2022, November 24, 2022 WIB Last Updated 2022-11-24T02:30:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SUNGAI APIT (SIAK), KUPASFAKTA.COM - Kepercayaan adalah harga yang sangat mahal. Jika kepercayaan diberikan kepada kita, gunakan dan laksanakan dengan baik. Jika tidak, mungkin apa yang terjadi kepada pria berinisial KP (73) warga Kampung Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak ini. 

    Dimana dirinya mendapatkan penganiayaan oleh temannya yang berinisial CS. Hal ini dipicu dari gegara kepengurusan surat tanah miliknya yang diduga tak kunjung beres diurus oleh KP.  Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada 22 November 2022 sekira pukul 10.00 wib dikampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, tepatnya dirumah salah satu teman KP yang berinisial ABK.

    Berikut ini kronologis lengkap kejadian penganiayaan ini : 

    Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekira pukul 10.00 wib pada saat korban berada dirumah ABK, tepatnya dijalan Pelabuhan Sungai Rawa Kampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Tiba-tiba CS menanyakan kepada Korban terkait uang sebesar Rp 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) yang sudah diberikan CS kepada korban untuk pembayaran 2 jembo tanah milik korban yang terletak di Kampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. 

    Untuk 2 jembo tanah tersebut korban menjual seharga Rp.20.000.000.- (dua puluh juta rupiah). Karena CS baru membayar setengah dari yang dijanjikan, maka surat tanah tersebut belum diurus oleh korban. Kemudian CS mendesak korban untuk segera mengurus surat tanah tersebut agar dibuatkan atas nama CS, akan membeli tanah milik korban seluas 2 jembo dengan harga 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah).

    Namun CS baru membayar kepada korban sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah). setelah menyerahkan uang tersebut kepada korban, CS mendesak korban untuk segera mengurus surat tanah sebanyak 2 jembo tersebut agar dibuatkan atas nama CS.

    Namun karena uang yg diberikan oleh Sdr CANDRA SIRAIT baru Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) maka korban mengatakan kepada Sdr CANDRA SIRAIT kalau untuk pengurusan surat sebanyak 2 jembo harus dicukupkan dulu uangnya, baru bisa diuruskan semuanya," begitu ucap korban KP kepada CS.

    Tapi seolah tak terima, CS langsung emosi dan mengatakan "kalau begitu pulangkan uang saya sekarang juga dan saya tidak mau lagi beli tanah itu". Lalu korban mengatakan " Uang akan saya ganti tapi tidak bisa hari ini karna kemaren uang saya kirim untuk anak saya yang sedang sakit dan tunggu lah dulu saya jual kan tanah ini baru saya kasihkan uang mu"ujar KP.

    Kemudian secara tiba tiba CS marah dan mengambil kayu ukuran 60 cm dan memukulkan kebagian kepala korban dan ditepis dengan menggunakan lengan. Sehingga mengenai lengan dan pelipis mata bagian kanan korban mengeluarkan darah. Lalu korban keluar dari rumah ABK. Dan CS mengejar lalu mengambil kayu lagi dengan ukuran 1meter 60cm dan mendorong kayu tersebut ke pelipis bagian kanan korban.  Sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

    Kemudian korban terbangun dan baru menyadari jika ianya sudah berada di Pustu Kampung Sei arawa, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut Polsek Sungai Apit. 

    Berdasarkan Laporan Polisi : Nomor : LP /13- B/XI/2022/Riau/Res Siak/Sektor Sungai apit, pada hari Selasa tanggal 22 November 2022. Pada hari selasa tanggal 22 November 2022 pukul 16.30 Wib telah datang KP melaporkan tindak pidana Penganiayaan terhadap dirinya.

    Menanggapi hal tersebut Kapolsek Sungai apit IPTU J. A PURBA, SH. Memerintahkan Ps Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Kemudian sekira pukul 23.00 Wib, Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Kampung Sungai Rawa mendatangi rumah terduga pelaku, dan terduga pelaku berada dirumahnya.

    Lalu saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan dan terduga pelaku serta barang bukti berupa 1 (satu) buah kayu berbentuk seperti tempat duduk kecil yang digunakan pelaku untuk memukul korban, dan 1 (satu) helai baju kaos warna Biru Dongker ada ada motif warna Merah bertuliskan Security. Kemudian terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Sungai apit. 

    Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,S.IK melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU J. A Purba,S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

    "Benar, pelaku dan barang bukti telah kita amankan, guna proses penyelidikan selanjutnya,"ujarnya. (Umar Dani).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini