• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Korban Tabrakan Porklip PT. RAPP Diduga PT. Robi Bersaudara Tidak Transparan

    Kamis, 24 November 2022, November 24, 2022 WIB Last Updated 2022-11-24T13:37:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    “Perusahaan Tempat Almarhun Oloan Siregar Bekerja Tidak Transparan Informasi Tentang Kejadian tabarakan di Lokasi PT. RAPP menjadi Mestirus”

    Siak. Kupas Fakta Com

    Terjadinya kecelakaan porklip tabarak karyawan Sub Kotrak PT. RAPP yang berada di wilayah Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, yang mengakibatkan meninggal Oloan Siregar umur 52 tahun, dalam hal ini karena kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait termasuk dinas tenaga kerja kabupaten Siak.

    Berdasarkan informasi yang di himpun dari lapangan bahwa kejadian terjadi di perkirakan pada pukul 4.00 wib dilokasi bongkar muat kayu areal PT. RAPP dalam hal itu juga bahwa pemilik PT sub kontrak PT. Robi Bersaudra yang di pekerjakan diduga tidak dapat di konfirmasi tentang terjadinya kecelakaan tersebut yang ironis bahwa mayat oloan siregar apa sudah di visum sesuai peraturan yang berlaku, karena pada jam. 9.00 wib  di lakukan pemakaman oleh pihak keluarga.

    Ketika Dikonfirmasi pihak dari PT. Robi Bersaudara melalui Whashp bagian Humas No. 0813-7107-8659 tentang kronologis kejadian atau konfirmasi tentang K3 perusahaan yang sudah memperkerjakan almarhun oloan siregar ironisnya sampai berita ini di turunkan belum dapat memberikan informasi lebih banyak tertutup informasi, atas kejadian tersebut beberapa awak media langsung menkonfirmasi kepihak pemilik PT tersebut yang di syanlir sebagai anggota DPRD Kabupaten Siak melalui Wsahpt no. 0852-6586-3304 hal tersebut tidak dapat memberikan informasi.

    Atas tidak ada informasi yang bisa di dapatkan awak media yang sudah mengikuti kejadian tabarak porkilip yang ada di kawasan PT.RAPP sebagai perusahan besar dan diduga tidak dapat mengawasi K3 yang seharusnya dilaksanakan pihak sub kontrak yang bekerja di perusahaan raksasa tersebut. Untuk mendapatkan informasi dalam pembuatan berita awak media mekonfirmasi perusahaan induk PT. RAPP melalu humasnya  melalui whaspt no. 0811-7522-298 tapi sampai saat ini tidak dapat memberikan informasi dalam hal itu menjadi pertanyaan sangat besar ada PT. Robin Bersaudara dengan PT RAPP tidak mau memberikan informasi ke pihak awak media. 

    Berselang beberapa jam awak media melakukan konfirmasi ke pihak aparat kepolisian melalui Bapak Kapolsek Kecamatan Koto Gasib untuk mendapatkan informasi sesuai dengan fakta kejadia di lapangan dalam hal itu memberikan ketereangan  sebagai berikut Karyawan Perusahan Subkon dari PT. RAPP meninggal Dunia di Puskesmas Koto Gasib akibat diduga mengalami laka kerja yang terjadi di Areal Pelabuhan Buatan Port PT. RAPP Dusun Suka Makmur Rt. 01 Rw.01 Kampung Rantau Panjang Kec.Koto Gasib Kab.Siak, pada Selasa [22/11/2022] sekira pukul 03.20 Wib.

    Adapun korban seorang pria An.OS( 52) Warga Bautan II Kec. Koto Gasib Kab. Siak

    Sebelum Korban meninggal Dunia, Korban sempat di bawa oleh Tim Poliknik PT.RAPP ke Puskesmas Koto Gasib, namun dikarenakan nyawa korban tidak tertolong lagi sehingga korban meninggal dunia di Puskesmas Koto Gasib.

    Menanggapi hal tersebut diatas Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budimans. S Dalimunthe, SH.MH, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Aipda Leonar Pakpahan, SH untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara laka kerja yang terjadi di di Areal Pelabuhan Buatan Port PT. RAPP tersebut.

    Sampai saat berita ini diturunkan pihak  Polsek Koto Gasib masih mendalami dan melakukan pemeriksaan di TKP dan para saksi-saksi dalam perkara ini. Ungkap Kapolsek Koto Gasib. (Timbul Sinaga)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini