• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    BPN Jakut: Dipastikan Penuntasan PTSL Menggandeng Aparat Kepolisian dan Kejaksaan, Tanpa Imbalan

    Kamis, 19 Januari 2023, Januari 19, 2023 WIB Last Updated 2023-01-19T13:06:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta,Kupas Fakta.com - Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengapresiasi Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara yang mengoordinasikan penuntasan PTSL 2023 dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

    Pengukuhan dan pengambilan sumpah Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023. Panitia diberi amanah menuntaskan keluhan masyarakat terhadap PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, di Ruang Bahari  Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Kamis (19/1/2023). 

    Ali pun meminta seluruh pihak, mulai dari pemangku kepentingan (stakeholder), dunia usaha, akademisi, hingga media untuk turut berkolaborasi dalam penuntasan permasalahan PTSL tersebut. 

    “Inisiatif ini kita apresiasi. Ini amanah yang kita emban dari masyarakat. Mohon dukungan semua pihak untuk turut menginformasikan, menyosialisasikan, bahkan turut mengawasi agar program PTSL 2023 berjalan lancar," jelas  Ali Maulana Hakim.

    “Kepada panitia PTSL, untuk berkomitmen menghindari segala praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam setiap langkah penuntasan permasalahan PTSL,” tegas Walikota 

    Panitia PTSL 2023 harus berkomitmen saling mengingatkan dan mengawasi sehingga program PTSL berjalan jujur, adil, terlayani, dan transparan. 

    "Dengan adanya kepercayaan dari masyarakat ini, Panitia PTSL tidak boleh KKN. Harus menjadi komitmen bersama untuk saling mengingatkan dan mengawasi sehingga program PTSL berjalan jujur, adil, terlayani, dan transparan," tandasnya. 

    Tidak hanya itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo mengatakan Panitia PTSL akan menyelesaikan permasalahan pertanahan dalam kurun tahun 2017, 2018, 2019, dan 2021.

    “Untuk menghindari praktik KKN maupun mafia tanah, dipastikan program penuntasan PTSL 2023 turut menggandeng aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri,” sambungnya. 

    “Kami akan menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan, jangan sampai ada imbalan sesuatu dalam penuntasan PTSL ini. PTSL itu hak rakyat,  sertifikat harus jadi untuk rakyat,"  tutup Taufik Suroso Wibowo. 

    Diketahui, acara tersebut turut dihadiri Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi. Usai pengukuhan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi terhadap program PTSL 2023. (Parulian/Rappel).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini