• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Dugaan Korupsi Bansos DKI Ali Fikri: Semua Laporan Yang Masuk Akan Diproses

    Senin, 16 Januari 2023, Januari 16, 2023 WIB Last Updated 2023-01-16T07:45:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    "Nggak Main-main! Dugaan Korupsi Bansos 2020 Era Anies Baswedan Ditanggapi KPK, Heru Budi Angkat Bicara: Nggak Bisa."

    Jakarta. Kupas Fakta Com

    Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memilih bungkam soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merespon soal dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos). Saat ditanya, ia menyatakan tak mau berkomentar.

    "Enggak berkomentari. Silakan nanti dibahas (oleh KPK)," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

    Heru merasa dugaan Korupsi Bansos yang terjadi tahun 2020 itu tak ada kaitan dengan dirinya yang baru menjabat sebagai Pj. Gubernur 17 Oktober 2022 lalu. Saat itu Kepala Daerah Jakarta adalah Anies Baswedan.

    Karena itu, ia tak mau melakukan penelusuran lebih jauh mengenai dugaan ini.

    "Itu lama, tahun 2020, saya enggak tahu. Saya enggak masuk ke arah situ. Tapi kan waktu itu (Penyaluran Bansos) sudah selesai kan," pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon kabar dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang disebut-sebut terjadi pada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dugaan korupsi itu berupa beras yang terbengkalai di gudang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

    Kepala Bidang Pemberitaan atau juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melapor ke Lembaga Anti Korupsi.

    "Terkait itu, nanti kami akan cek ya, mengenai kasus tersebut, apakah ada di KPK atau tidak. Tetapi prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silahkan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/1/2023) kemarin.

    Dia bilang, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, dengan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

    "Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ujarnya.

    Untuk diketahui, akun Twitter @kurawa lewat cuitannya mengaku mendapatkan informasi penimbunan beras di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

    Perumda Pasar Jaya merupakan penerima anggaran terbanyak untuk pengadaan Bansos Sembako di Jakarta. Dari anggaran Rp3,65 triliun, Rp2,85 triliun di antaranya diberikan kepada BUMD itu.

    Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun, mengapa?" ujar Kurawa, dikutip Rabu (11/1/2022) lalu.

    Disebutkannya, usai mendapat informasi itu, dia mendatangi gudang penyimpanan beras yang dimaksud. Di lokasi, terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu.

    Seharusnya, kata @kurawa, beras ini disalurkan pada 2020-2021 untuk masyarakat di masa pandemi. Namun, beras malah masih tersimpan setelah sekian lama hingga kondisinya rusak.

    "Dipastikan 100 persen kondisi beras bansos milik DKI ini rusak atau membusuk bahkan untuk hewan sekalipun sudah tidak layak. Jamur kuning hingga menghitam jika kita buka karung-karung yang ditumpuk ini," ucapnya.

    Di tempat yang sama, @kurawa menemukan dokumen forensik hasil audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut. Salah satu temuan dalam laporan itu adalah terdapat kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos.

    Dalam dokumen yang diunggahnya dikatakan ada unknown shrinkage atau kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya. Ia pun meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan atas hal ini, ujarnya. (Anton. P)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini