RUMBAI, Kupas Fakta Com - Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan kondusif di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai , sekaligus mewujudkan prinsip dasar pemasyarakatan yakni 3+1 , (Deteksi dini, Berantas Narkoba, Jalin Sinergitas dengan APH) + ( Back to Basic).
Kembali Lapas Narkotika Rumbai melalui Ka.Kplp Nanda Adesaputra didampingi oleh Kasi Kamtib, Unandar dan jajaran menjalin sinergitas dengan TNI dan Polri, kali ini dibuktikan dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU sendiri dilaksanakan di Koramil 01 Rumbai Kodim 0301 Pekanbaru serta di Polsek Rumbai.
Kalapas Narkotika Rumbai,Sugiharto melalui Ka.Kplp, Nanda Adesaputra saat ditemui tim humas menyampaikan "ini merupakan komitmen yang nyata dari kami jajaran Lapas Narkotika Rumbai untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa aman dan kondusif". Ujar Ka.kplp
Dalam berbagai kegiatan semoga Sinergitas antara TNI, Polri dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai tetap solid dan terjaga.
Komunikasi perlu di laksanakan dan di tingkatkan terus, diharapkan segala kesulitan dan permasalahan yang ada dapat teratasi dan terselesaikan dengan baik.
Sehingga dapat terjalin hubungan yang baik antara TNI, Polri dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai”jelasnya.
(Umar/Red)