• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Belum Seumur Jagung, Pekerjaan Revitalisasi Sistem Proteksi Kebakaran Kantor Walikota Jakarta Utara “Sudah Bocor”

    Kamis, 16 Februari 2023, Februari 16, 2023 WIB Last Updated 2023-02-16T15:49:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    JAKARTA, Kupas Fakta Com - Belum seumur jagung serah terima Pekerjaan Revitalisasi Sistem Proteksi Kebakaran Gedung Blok P Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan No Kontrak: 1327/SP/PPK/X/2022. Nilai Kontrak Rp. 2.770.194.255,00 Tahun Anggaran 2022 dengan waktu pelaksanaan 56 hari kalender, Pelaksana PT.JNA ternyata sudah terjadi “kebocoran”.

    Hisar Sihotang selaku Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), bahwa pekerjaan Revitalisasi Sistem Proteksi Kebakaran Gedung Blok P Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara patut dipertanyakan.

    Pasalnya, bagaimana mungkin pekerjaan yang baru serah terima dengan anggaran miliaran rupiah kog sudah bocor ? tidak tertutup kemungkinan pekerjaan lainnya juga mengalami kerusakan,” ujarnya.

    Untuk itu, dirinya menduga bahwa rekanan pelaksana diduga tidak professional sesuai dengan spesifikasi dengan kontrak perjanjian.Karena itu, dirinya mendesak unit terkait untuk memanggil rekanan yang melaksanakan sesuai dengan pakta integritas yang ditanda tangani Direktur Pelaksana,” jelas Sekjen LSM GRACIA kepada sejumlah awak media  dikantornya Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara.

    Lebih lanjut dikatakan, dalam waktu dekat akan segera kita laporkan Kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atau kepada Aparat Penegak Hukum, sebagai mana yang kita ucapkan kepada  beberapa awak tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak unit terkait  tidak segera memperbaikinya dan juga  mengklarifikasi kepada publik.

    Pantauan dilapangan dari awal hingga selesai pekerjaan tersebut kita sudah pantau, namun dengan adanya kebocoran  sambungan pipa air kedalam tanki penampungan air,  padahal belum genap 2 bulan usai PHO namun sudah mengalami kebocoran,” tegasnya.

    Akibatkan di kerjakan asal jadi atau pihak rekanan tidak profesional mengerjakan kegiatan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak,” ucap Hisar  kepada sejumlah awak media Kamis. (16/2/2023).

    Hisar  meminta Inspektorat, BPK dan pihak lainnya  untuk melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan kegiatan yang dipihak ketigakan termasuk kwalitas/mutu material yang dipergunakan, kita menduga belum tentu sesuai dengan yang di tuangkan dalam spesifikasi maupun kontrak perjanjian.

    Hingga berita ini diturunkan, Tim KupasFakta belum berhasil konfirmasi dengan Pelaksana kegiatan Pekerjaan Revitalisasi Sistem Proteksi Kebakaran Gedung Blok P Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara. Hal yang sama juga dengan Bagian Umum dan Protokoler kota Administrasi Jakarta Utara, juga belum terkonfirmasi.(Rappel/Umar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini