• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    PJ Bupati Gayo lues H lr, Rasyidin Porang didampingi Plt Sekretaris Daerah Serahkan Dokumen LKPJ pada Kemendagri.

    Rabu, 22 Februari 2023, Februari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-02-22T02:58:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Gayo Lues - kupasfakta com.rabu 22/2/2023. Pj Bupati Gayo lues Bersama PROKOPIM SETDAKAB,  Plt Sekretaris Daerah Ir Bambang Waluyo menyerahkan evaluasi Triwulan pertama Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pj Bupati Gayo Lues kepada Tim Kementerian Dalam Negeri. Selasa (21/02/2023).

    Penyerahan LKPJ di kantor Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri tersebut, Pj Bupati gayo lues Bersama Plt Sekretaris Daerah yang di dampingi oleh para Kepala SKPK terkait dan juga para Kabag. 

    Pj Bupati gayo lues Melalui Plt Sekretaris Daerah Ir Bambang Waluyo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut dan telah di terima Dengan Baik oleh tim Kementerian Dalam Negeri. 

    "Kita hanya meyerahkan dokumen saja, untuk persentasi dokumen tidak bisa diwakilkan. Jadi, persentasi akan dilakukan saat kesehatan PJ Bupati Gayo Lues sudah berangsur pulih,"katanya.

    Menanggapi Keterangan Pj, Bupati gayo lues  Terkait Penyerahan LKPJ triwulan Pertama kepada Kemendagri Tokoh muda Gayo lues Alisadikin yang juga Wartawan Senior di Gayo lues,  Mengapresiasi  jalanya Pemerintahan Gayo lues  Disela terjadinya Implasi gelobal Namun Pemda Gayo lues Masih dapat dan mampu menyetabilkan keadaan Ekonomi, walau tdk sesempurna yang kita Harapkan, 

    "Kita Maklumi  diawal tahun Hal yang biasa terjadi  keterlambatan anggaran karna semua butuh proses seperti tahun tahun yang lalu kata Ali"

    Ali berharap  Kepada seluruh masyarakat Gayo lues Agar tidak terpancing dengan isu Negatif tentang proses perjalanan roda pemerintahan di Negri yang berjulukan seribu Bukit.  Insya Allah semua proses Akan berjalan dengan baik dan kita jangan menghakimi seta menyebar isu Negatif  tntang Jalannya Roda pemerintahan Biarkan saja Lembaga yang berkompeten dan yang berwenang yang menyimpulkan sesuai Aturan UU yang berlaku pungkas Ali.

    (Firmansyah.hrp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini