• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Terindikasi Persekongkolan, Proyek pengadaan Papan Nama Sudin BPAD Jakarta Timur Patut Dipertanyakan

    Jumat, 03 Februari 2023, Februari 03, 2023 WIB Last Updated 2023-02-03T10:40:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta,Kupas Fakta.com - Kegiatan pengadaan papan nama aset milik Provinsi DKI Jakarta,   yang dianggarkan Suku Dinas Badan Pengelola Aset Derah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui APBD Tahun 2022 patut dipertanyakan.

    Pasalnya, proyek pengadaan papan nama aset milik DKI Jakarta diduga tidak sesuai dengan spek/bill of quantity maupun dengan persyaratan kualifikasi lelang yang dilakukan kelompok kerja (Pokja)Tahun Anggaran 2022.

    Diketahui, PT.Tiga Putra Marsada selaku pemenang lelang dengan Harga penawaran Rp.453.734.892,69 untuk per unitnya Rp.4.124.862. Pagu anggaran Rp. 546.801.998,00 nilai HPS Rp.538.333.393.Dengan metode pengadaan tender pascakualifikasi satu file – harga terendah system gugur, volume pekerjaan 110 unit.

    Hasil penelusuran di laman lpse,Jakarta,go,id. Untuk kegiatan Suku Dinas Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, juga melakukan kegiatan yang sama, pemasangan Papan Nama diwilayah Jakarta Timur Tahun anggaran  2022. 

    Selaku pemenang tender PT. Imada Jaya dengan harga penawaran Rp.384.322.254,40m(3.843.031,78 per unit. Melalui metode pengadaan pascakualifikasi, satu file  dengan harga terendah  system gugur, volume pekerjaan 100 unit. Pagu Anggaran Rp.491.638.180, nilai HPS Rp.480.403.178,00 untuk per unit dianggarkan Rp.4.808.031,78 per unitnya.

    Tidak hanya itu, Suku Dinas Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat juga melakukan kegiatan yang sama.Nilai Pagu Anggaran Rp.491.638.180,00.Nilai HPS Rp.415.102.000,00 (Rp.4.151.020/Unit). Pemenang Lelang PT.Sitau Namonang dengan harga penawaran Rp.381.935.877,25 ( 3.819.358/Unit).

    Pantau dilapangan dengan kegiatan yang sama di 5 wilayah, bahwa kegiatan pengadaan atau pemasangan papan aset dan mengikuti harga standart pemerintah dan harga per unit nya.

    Hanya saja, kegiatan pengadaan papan aset  di kota Administrasi Jakarta Timur terdapat selisih harga dengan wilayah lainnya, kami menduga telah terjadi penyimpangan anggaran.

    Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Badan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur belum terkonfirmasi.( Rappel )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini