• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Kades Mas Nauli Diduga Tidak Taransparan Dalam Perbaikan Aula Desa

    Sabtu, 01 April 2023, April 01, 2023 WIB Last Updated 2023-04-01T06:11:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tapanuli Tengah. Kupas Fakta Com

    Ketika awak media ingin minta konfirmasi Kepala Desa Mas Nauli, Kecamatan Sirandorung, Kabuoaten Tapanuli Tengah, tentang perbaikan Ruang Aula Desa, rasanya sangat sulit ditemui dan sudah bolak balik didatang, namun hasilnya selalu nihil alias tudak dapat bertemu sang Kepala Desa tersebut.

    Di Desa Mas Nauli, Kecamatan Sirandorung, ingin minta konfirmasi Kepala Desa tentang proyek pembuatan Plafon Aula dan teralis Aula yang telah berjalan hanya di kantor desa dan di dalam Aula tersebut hanya Pekerjaannya dan saat ditanyakan kepada salah satu Kaur dan pekerjanya hanya memberikan jawaban yang menohok "tidak tahu." 

    Anehnya, adanya jawaban salah satu perangkat Desa mengatakan, tanya saja kepala desa, dia yang tahu semuanya. Sentara kepala desa susah untuk dihubungi. Salah satu bukti Kabiro para Awak Media Sebagai Sosial Kontrol beberapa kali bolak balik mau menemui kepala desa tidak pernah berhasil. Diduga sang Kades alergi kedatangan awak media. Pertanyaannya, ada apa, sehingga sepertinya selalu menghindar. Selaku kepala desa harus menjadi panutan dan jika ada tamu dihadapi dong, ujar salah seorang warga yang tidak bersedia diaebut jati dirinya.

    Setelah awak media  mampir ke rumah Kepala Desa Mas Nauli ingin konfirmasi tentang besaran anggara proyek pemasangan plafon dan teralis Aula Desa tak membuahkan hasil, ada dugaan pihak kepala desa sengaja menghindari para awak media. Yang  mencium adanya aroma dugaan permainan anggaran yang sengaja tak dipublikasikan sang Kepala Desa Mas Nauli kepada masyarakat, supaya bisa diduga dipermainankan. 

    Setelah berita ini diturunkan diminta pihak Inspektorat Kabupaten dan BPK Tapanuli Tengah secepatnya turun tangan untuk menegur, sekalugus memeriksa penyerapan anggaran di desa tersebut. Kemudian memberikan pemahaman terhadap kepapa desa bersangkutan tentang pemahaman UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan tidak bersembuni jika awak media ingin minta konfirmasi atas pembangunan di desanya.

    (HS/RED)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini