Kupas Fakta Com (Oku Timur) -- Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah memasuki tahapan 1 dan sampai hari ini masih 2 orang Calon yang mengambil berkas persyaratan Rabu, (02/03/2023).
Ketua panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Kumpul Rejo Sudarto MPd, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa panitia sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kita mempunyai 3 Tahapan, dan ini sudah hari ke tiga tahapan ke 1 dan masih ada 2 bakal calon yang mengambil berkas persyaratan, ungkapnya.
Kepada Panitia Pilkades, Desa Kumpul Rejo ini untuk selalu mengambil keputusan harus berpedoman pada aturan perundang-undangan.
“Intinya, Panitia Pilkades harus mematuhi pedoman dalam Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pilkades dan regulasi di atasnya, terus segera melakukan konsolidasi internal untuk melakukan persiapan dari mulai pendaftaran calon sampai dengan pemilihan,” tambah Sudarto
Dalam pemilihan Kades Kumpul Rejo, diharapkan tidak ada intervensi dari siapa pun, ia menghimbau dalam pelaksanaannya harus mengedepankan profesionalitas tanpa keberpihakan ke calon tertentu, sehingga ke depannya kades-kades yang terpilih benar-benar memiliki kualitas dalam membangun desanya, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakatnya," tegasnya.
“Yang terpenting jangan ada intervensi dari siapa pun, laksanakan secara profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkades ini, karena kita ingin menghasilkan para pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas,” tambahnya
Dan untuk Desa Kumpul Rejo, hasil Daftar pemilih sementara 1.115 mata pilih dan kita Panitia ada 17 Panitia Inti dan 21 Panitia tambahan dan 5 Panitia Pengawas, nanti kita umumkan kembali hasil DPT sesuai dengan tahapan berjalan, tutupnya.
(Dedi H.)