• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Cegah Kurangnya Asupan Gizi (Stunting) Lewat Posyandu, Kemendes Apresiasi Desa Jejalenjaya

    Rabu, 05 April 2023, April 05, 2023 WIB Last Updated 2023-04-05T00:43:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kupas Fakta .Com, (Kab. Bekasi) – Kepala Desa Jejelen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Kumpul memprioritaskan program Posyandu. Hal itu dilakukan untuk mendukung pencegahan Stuting (Kurang Asupan Gizi) di Kabupaten Bekasi.

    Menurutnya, setiap bulan di masing-masing Rukun Warga (RW) sudah dijadwalkan kegiatan Posyandu yang terus digencarkan pemerintahan Desa Jejalen Jaya bersama Pusat Kesehatan Masyarakat Desa (Puskesmas).

    “Antusias warga yang datang membawa balita ke Posyandu luar biasa. Tadi saja sekitar 350 balita sudah diberikan Vaksin Polio,” kata Kumpul kepada media, Selasa (4/4/2023).

    Dia mengatakan, Pemeritahan Desa Jejalen Jaya sudah mengalokasi anggaran khusus untuk penanganan Stuting. Bahkan, Kata Kumpul, pihaknya telah merealisasikan kebutuhan masyarakat mendirikan bangunan Posyandu.

    “Alhamdullah, kalau ada perumahan Fasos Fasumnya, pasti kita upayakan anggarkan untuk Posyandu. Sekarang memang harus ada Posyandu, kan kadang-kadang ada di rumah warga (Posyandu),” ujar Kumpul.

    Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta mangatakan, bahwa Kemendesa sangat mengapresiasi kegiatan Posyandu yang diselenggarakan di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

    “Selama ini terus mencatat kondisi Poyandu di desa-desa di Indonesia,” ungkap Ivanovich Agusta saat dihubungi wartawan,

    Dia berkata, sebagaimana Permendesa nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa antara lain, untuk konvergensi (Upaya Perceoatan Penurunan) Stunting.

    Namun, Ivanovich Agusta menyampaikan, tentang penggunaan dana desa untuk stunting dikelola Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

    “Antara lain kewajiban untuk melaporkan kegiatan penanganan Stunting di desa,” tutupnya.

    Sebelumnya, Penasihat Dewan Dharma Wanita Persatuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Lilik Umi Nashriyah menegaskan hal tersebut dalam sosialisasi percepatan penurunan stunting tingkat desa di Lampung Selatan, Lampung, Selasa (7/3/2023). 

    Dia juga meminta kepala desa sebagai nahkoda pembangunan di tingkat desa untuk tidak lengah dan terus memperbaiki serta mengatur kualitas gizi pada ibu hamil di desanya. Langkah ini bisa dilakukan dengan penurunan stunting menggunakan dana desa. (Timbul Sinaga)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini