• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Kepala SMAN 1 Cikarang Timur Diduga Manfaatkan Outing Class Peroleh Keuntungan

    Minggu, 09 April 2023, April 09, 2023 WIB Last Updated 2023-04-09T04:21:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kabupaten Bekasi, Kupas Fakta.Com --  Orangtua siswa pertanyakan ke Komite dan Kepala Sekolah tentang kelebihan uang Outing Class. Dimana SMA Negeri 1 Cikarang Timur, memungut biaya yang dinilai mencekik leher, hingga orang tua siswa merogo kocek paling dalam dengan besaran Rp 2.016.000.00/siswa ke Jogja. Hal ini diduga luput dari pengawasan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3 Jawa Barat yang berkantor di Pertokoan Perumahan Elite Grand Wisata (Granwis) Tambun Selatan Kab. Bekasi.

    Padahal Menurut UU Tipikor no 31 bahwa, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengambil untung atau uang atas kewenangannya yang melekat pada dirinya, untuk tujuan memperkaya diri dan golongan. Tindakan ini menurut hukum termasuk salah satu bentuk tindak pidana Korupsi.

    Jika mengambil untung atas kegiatan yang dilakukan, sementara gajinya sudah dibayar negara, tapi malah diduga korupsi. Hukum atau Kejaksaan dan Kepolisian seakan diabaikan, hanya memaksakan kehendak yang diduga untuk memperkaya diri sendiri. Untuk itu dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum yang ada diwilayah provinsi jawa barat Kejaksaan dan Kepolisian dan Kemendikbud.

    Menurut orang tua siswa inisial Ch mengatakan, bahwa banyak sekali pungutan di SMAN 1 Cikarang Timur, dengan menyebut salah seorang oknum biang kerok di sekolah itu pelakunya, yang merasa punyanya sendiri sekolah tersebut. Ia mengatakan, ke awak media, tolong diekspos supaya tau rasa dia di penjara dan supaya ada efek jera  sampai dia sadar, ujar salah seorang orang tua siswa sesikit kesal.

    Kepala Sekolah diduga tersandera karena, tidak punya keberanian memberantas oknum tersebut. Oknum itu diduga bebas manfaatkan OSIS menagih ke kelas-kelas, juga berkedok Infaq, pemanfaatannya juga sesukanya dia, dan Kepala Sekolah diam saja. Diminta kepala KCD wilayan 3 Jawa Barat yang berkedudukan di Bekasi untuk memberi tindakan tegas dan menghukum Kepala Sekolah dan oknum-oknum guru itu sebelum masuk ranah hukum. Kami akan teruskan permasalahan ini ke pihak berkompeten, tutur seorang Aktivis sosial kontrol.

    Supaya segala uang yang masuk ke SMA Negeri 1Cikarang Timur, diperiksa dan diaudit penyerapannya. Sebab, segala uang yang masuk ke Instansi pemerintah secara otomatis menjadi uang negara dan jika ditemukan kejanggalan pemanfaatannya atau tidak tepat sasaran penggunaan anggarannya dapat dikategorikan penggelapan dengan kata lain dikorupsi, kata tim sosial kontrol LSM maupun Awak Media dalam mengakhiri. Informasi yang di berikan ke awak media (TS/RED)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini