• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Sebelum Lampung Jadi Provinsi Lebih Dulu Dibentuk Keresidenan

    Kamis, 06 April 2023, April 06, 2023 WIB Last Updated 2023-04-06T09:23:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kupas Fakta.Com, Provinsi Lampung - Sebagaimana kita ketahui bahwasanya Provinsi Lampung sebelum menjadi Provinsi, dibentuklah Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan. 

    Pada Tahun 1962 dengan adanya Keputusan Bersama dari Seluruh Bupati/Kepala Daerah dan Residen Lampung terbentuklah petite berupa tuntutan agar Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi daerah Swa Tantra Tingkat I atau Daswati I Lampung yang terpisah dengan Daswati I Sumatera Selatan. 

    Berlandaskan kesepakatan 9 Partai Politik yang mengambil inisiatif dengan membntuk Panitia dengan mengundang seluruh Organisasi Masa dan Cabang Partai, diundang rapat pada 05 Maret 1963 untuk meresmikan berdirinya Panitia dan mengesahkan Program Perjuangan Penuntutan Daswati I Lampung, bertempat di Gedung DPRD Tanjung Karang dan pada 07 Maret 1963 Panitia ini resmi berdiri. 

    Untuk mensukseskan perjuangan Panitia, dibentuklah Perwakilan Panitia di Palembang dan Jakarta yang diserahkan kepada Achnad Ibrahim sebagai pimpinannya yang betugas sebagai penghubung Panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta. 

    Pada 07 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan Rapat Dinas yang dihadiri Catur Tunggal Para Bupati, Walikota Anggota DPRD GR/BPH Tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan tentang Persiapan-Persiapan Pembentukan Daswati I Lampung. 

    Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Desember 1963 Nomor : BK/2103/5-472-A-17/1313.3, tertanggal 14 Desember 1963. Kemudian Pemerintah Daswati I Sumatera Selatan mengeluarkan Surat Keputusan tertanggal 08 Januari 1964 dengan Nomor : L.5/1964 oleh Pemerintah pusat. Pada prinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swa Tantra Tingkat I Lampung, dalam waktu sesingkat-singkatnya. Maka dibentuk Tim Asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan.

    Dalam usahanya mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintah dari Pemerintah Sumatera Selatan kepada Pemerintah Daerah Lampung mengenai soal-soal kepegawaian, soal-soal harta benda (bergerak atau tidak bergerak, Vasiva dan Activa), urusan-urusan dari instansi Tingkat I Sumatera Selatan. 

    Tepat pada 18 Maret 1964 Bapak Kusno Danupojo dilantik menjadi Pejabat Gubernur Lampung, yang dilantik oleh Menteri dalam Negeri yang diwakili Bapak Eny Karim dan pada jam 20.00 Wib terjadilah detik-detik bersejarah yaitu Upacara serah Terima Pemerintah Daerah dari Gubernur/Kepala daerah yang disaksikan Bapak Eny Karim sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Demikianlah sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung. 

    Sejak 18 Maret 1964 sampai Tahun 2023 Provinsi Lampung berusia 59 Tahun. dalam kurun waktu tersebut sudah banyak pencapaian pembangunan dan prestasi-prestasi yang telah diraih. Dan harapan ke depan untuk bersama-sama meningkatkan kerjasama sehingga terciptanya pembangunan sesuai dengan harapan kita semua. 

    (Agusmanto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini