• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    BBM Bersubsidi Bisnis Para Mafia, Puluhan Mobil Box Dioperaikan Angkut Solar

    Senin, 08 Mei 2023, Mei 08, 2023 WIB Last Updated 2023-05-08T05:47:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, kupasfakta.com – Bebas beroperasi, oknum mafia BBM Subsidi jenis solar dioperasikan 19 unit mobil box belanja solar di sejumlah SPBU dan raup keuntungan ratusan juta rupiah setiap hari. Hal inipun luput dari pengawasan Pemerintah, khususnya Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina dan Kepolisian.

    Informasi yang dihimpun, oknum mafia BBM Subsidi jenis solar tersebut, berinisial HR yang memiliki pangkalan penampungan di Rorotan Cilincing Jakarta Utara, serta operasikan 19 unit mobil box jenis Colt Diesel yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas 5 ton, 4 ton dan 2 ton. Dimana, pangkalan penampungannya pada Jumat kemarin (5/5) telah digrebek dan di Polis Line Sat Krimsus Polres Metro Jakarta Utara.

    Modus operandinya adalah mengumpulkan (Beli) BBM Subsidi jenis solar dari sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil box, dimana tangki penampungannya sudah dimodifikasi lalu akan menjual kembali Solar subsidi dengan harga non subsidi (harga industri) ke korporasi atau industri.

    Dan untuk setiap harinya, oknum mafia BBM subsidi berinisial HR diperkirakan dapat menimbun solar subsidi kurang lebih 70 ton dengan harga jual kisaran Rp.12.700 – Rp.15.500. Sementara, ketika dilakukan pengisian (belanja) Solar di SPBU hanya dibayar dengan harga subsidi, yaitu Rp.6.800.

    Berdasarkan Pasal 55 Undang – undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, para pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (Enam Puluh Miliar Rupiah). (Pas/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini