"WARGA MEMINTA KEJAKSAAN NEGERI SIAK UNTUK PROFESIONAL & TRANSPARAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PUNGUTAN LIAR."
Kabupaten Siak, KupasFakta.Com
- Beberapa Warga
Masyarakat Kampung Tumang dan Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak,Kabupaten
Siak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Siak pada hari Kamis Siang tanggal 25
Mei 2023.Masyarakat mempertanyakan kejelasan penanganan perkara pungutan liar
yang dilakukan oleh Oknum Satpol PP Kabupaten Siak kepada Warga Masyarakat
Tumang dan Merempan Hulu.
Dimana Pada pukul 10.00 WIB Warga masyarakat Kampung Tumang dan
Kampung Merempan Hulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk
mempertanyakan kejelasan penanganan perkara Dugaan Pungutan Liar (Pungli)
sebagaimana yang telah dilaporkan pada 18 April 2023 yang saat ini sedang
dilakukan Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Siak.
Pungutan liar tersebut d9d7ga dilakukan 2 orang oknum
Satpol - PP yang menggunakan seragam lengkap Satpol PP, Kamis 13 April 2023
sekira pukul 13.00 WIB dengan
mengendarai kendaraan dinas yang bertuliskan PATROLI SATPOL PP yang diduga
melakukan PUNGUTAN LIAR kepada warga
masyarakat pemilik warung dengan alasan untuk mengikuti Turnamen Sepak Bola
antar instansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Kabupaten Siak.
Masyarakat Tumang menyampaikan, "ini menjadi
dilema apabila perkara ini tidak diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan
akan menjadi pertanyaan bagi kami warga masyarakat Siak."
Dan harapan masyarakat agar hal ini tidak terjadi
kembali lagi di Kabupaten Siak di masa yang akan datang, apalagi yang menjadi aktor dalam perkara ini adalah
unsur pemerintahan Kabupaten Siak.
Harapan Warga Masyarakat Tumang dan Merempan Hulu agar
Kejari Siak menindak tegas perbuatan yang dilakukan oknum Satpol PP yang telah
diduga melakukan pelanggaran hukum di Kab. Siak, sehingga hal tersebut tidak
terulang kembali di Kabupaten Siak, ujar masyarakat.
Dalam hal ini,warga masyarakat bertemu langsung dengan Rawatan Manik, SH, MH Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Siak, dan menyampaikan bahwa saat ini penanganan Dugaan
Pungutan Liar yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Siak tetap lanjut dan masih
dalam tahap penyidikan, tutupnya. (Umar Dani)