Bandung. Kupas Fakta Com
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan
Surat Keputusan (SK) perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dari Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Dani Ramdan di rumah dinas
Gubernur Jabar, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).
Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pejabat Bupati
Bekasi untuk yang ketiga kalinya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa
jabatan Pejabat Bupati Bekasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
berpesan agar tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu di Kabupaten
Bekasi lantaran saat ini keputusannya sudah final.
“Kewenangan bukan di gubernur. Kembali saya ingatkan,
kewenangan ada di Mendagri. Kementerian Dalam Negeri sudah mempertimbangkan
segala aspek-aspeknya, yang paling utama adalah untuk menjaga keberlangsungan
yang sudah terjadi,” ucap Ridwan Kamil.
Dirinya menyebutkan, keputusan memperpanjang masa
jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan merupakan keputusan yang tepat.
Karena posisi pejabat ini umurnya satu tahun, sehingga apabila terlalu banyak
pergantian-pergantian dikhawatirkan dapat menghambat progresif pembangunan yang
sudah berjalan.
“Dalam pandangan kami, akan selalu ada yang namanya
proses beradaptasi, dan itu akan menghabiskan energi dan waktu sehingga proses
pembangunan bakal mengalami banyak hambatan. Kebijakan ini menurut saya sudah
sangat tepat dan kami berharap warga Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan
pembangunan,” katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan juga
mengaku optimis bahwa dalam masa perpanjangan jabatannya setahun kedepan akan
memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi. Khususnya
pada permasalahan-permasalahan yang sedang menjadi fokus pemerintah daerah.
“Tentu kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the
track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk kita terus tingkatkan dan
kita pertahankan. Nah yang belum sempurna dan masih menjadi pekerjaan rumah
tangganya itu akan kita coba kejar dalam satu tahun ini,” kata Dani Ramdan.
Dani juga menyebutkan, bahwa dalam masa jabatannya
sebagai Penjabat Bupati Bekasi, dirinya telah berbagai upaya yang dihadapi oleh
pemerintah daerah dengan mengambil sikap dan tindakan secara profesional
melalui strategi-strategi penanganan yang komprehensif.
“Kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara
berkelanjutan dan kalo bisa kita selesaikan dalam satu tahun, kalau tidak bisa
tindak lanjutnya adalah tetap harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,”
jelasnya. (Rustam Lumbanraja)