Jakarta, kupasfakta.com -- Sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur akan berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis
(25/5).
"Bulan September nanti ada 17 gubernur [yang
mulai habis masa jabatannya]," ujar Tito.
Berikut daftar 17 nama gubernur yang masa jabatannya
mulai berakhir pada September 2023.
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor
Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
12. Gubernur Maluku Murad Ismail
13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, salah satu gubernur
yang akan berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah
tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September
2023.
Dengan demikian, total kepala daerah yang berakhir
masa jabatannya mencapai 170 orang mulai September ini. "Ini banyak
sekali. Totalnya 170," ujarnya.
Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah akan
menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati untuk
mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.
Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj wali kota atau bupati. (Pas/Red)