Jakarta, kupasfakta.com - Kejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat ini di Indonesia oleh lembaga hukum lainnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.
Menurut Barita, setidaknya terdapat tiga alasan
substantif yaitu, pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua
peningkatan kapasitas yg adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di
bidang teknis Pidsus dan Pidum.
"Dan ketiga peningkatan kepercayaan publik yang
signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi di antara lembaga penegak hukum
lainnya," kata Barita memberikan argumen, Rabu (31/05/23).
Hal yang paling mendasar sehingga, kepercayaan publik
meningkat kepada Kejaksaan yaitu,
pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak, serta
merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat fantastis
triliunan rupiah, seperti dalam kasus mega korupsi Asabri, Jiwasraya, Garuda, Minyak
Goreng, kasus Duta Palma, dan sederet kasus lainnya tidak main-main.
"Di samping itu, selain berhasil membuktikan
dakwaannya Jaksa, juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara merampas
dan menyita aset hasil korupsi," jelas Barita.
Yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi
visi Jaksa Agung Burhanuddin yaitu, penegakan hukum progresif, humanis dan
berhati nurani.
"Nah, melalui pendekatan restoratif justice ini
memberikan ruang terbuka akses keadilan bagi rakyat kecil dan melengkapi wajah
penegakan hukum kita yang tidak lagi hanya sekedar memenuhi legal justice,
namun menyeimbangkannya dengan social justice," jelasnya.
Kenapa hal ini demikian penting?, Lebih lanjut
dijelaskan Barita, bahwa dalam trend penegakan hukum modern setidaknya terdapat
2 arus utama perspektif penegakan hukum yaitu, pertama standart keadilan,
kepastian hukum dan kemanfaatan hukum diletakkan dalam neraca keseimbangan baru yaitu apakah semua tindakan penegakan
hukum dirasakan masyarakat mewakili perasaan dan mencerminkan keinginan hukum
yang sesuai dengan dambaan kehadiran negara dalam kehidupan real rakyatnya.
Dan, Kedua untuk menilai hal di atas, maka perasaan pandangan
masyarakat itu secara metodologis ilmiah atau scientific confirmation dapat
dilihat dari hasil survey yang menjadi standar utama.
"Karena itulah dalam semangat percepatan
reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah
dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal
bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan," tukasnya. (Redaksi)