• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Sinergi Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

    Minggu, 07 Mei 2023, Mei 07, 2023 WIB Last Updated 2023-05-07T06:39:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Bekasi, kupasfakta.com - Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke Kas Negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan “Kantor Bersama Samsat.”

    Tim Samsat Kabupaten Bekasi melakukan analisa dan evaluasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan  pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Dengan Samsat sendiri singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (one-Stop Administration services office). Yaitu sistem administrasi yang di bentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya di selenggarakan dalam satu gedung.

    Adanya perbedaan dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomar Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu -Lintas (SWDKLL).

    Dengan adanya layanan di berikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu, dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat Pelayanan Samsat.

    Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling ini seperti :

    1.E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK

    2.BPKB asli -poto copy (untuk wilayah Polda Metro Jaya).

    3.SNTK asli.

    4.Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah di validasi) tahun terakhir.

    Dan Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam Mobil Samsat Keliling .

    Dengan Berikut ini adalah lokasi Samsat Kabupaten Bekasi serta yang diselenggarakan, Selasa (4/4)

    1.Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, pukul 09.00-13 00WIB.

    Pasar bersih Jababeka pintu 11. Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi.

    Jadwal layanan di Samsat Outlet tersebut, buka setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00 , khusus Sabtu pukul 08.00-11.00. Wib.

    Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai 2 Januari 2023 pindah lokasi ke Ruko Tambun City, tepatnya di Jalan  Sultan Hasanudin No.40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Samsat Kabupaten Bekasi, Alamat : Jl. Industri Pasir Gombong No. 14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat 17550. (Rustam Lumban Raja)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini