• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Terkait Proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Rabu, 17 Mei 2023, Mei 17, 2023 WIB Last Updated 2023-05-17T15:17:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, kupasfakta.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS). Johnny G Plate langsung ditahan.

    Pantauan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa penyidik. Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

    Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan Infrastruktur BTS 4G Infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

    Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

    “Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5), Dilansir dari Detik.

    Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS (Base Transceiver Station) yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

    AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesi. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

    (Pas/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini