Kota Bekasi, kupasfakta.com – Terkait Pemerintah Kota Bekasi yang tidak mengusulkan Formasi ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023, Tri Adhianto selaku Plt.Walikota Belasi tidak mengetahui hal tersebut.
Diketahui, Menpan RB mengeluarkan rilis daftar
instansi Pemerintah yang tidak mengusulkan formasi ASN tahun 2023. Pada daftar
tersebut Pemerintah Kota Bekasi masuk dalam urutan nomor 14.
Dari 45 daftar yang dirilis Menpan RB, Pemerintah Kota
Bekasi menjadi perwakilan yang tidak mengusulkan Formasi ASN tahun 2023.
Saat diwawancarai seusai Apel Pagi Senin, (29/05/2023)
tentang mengapa Pemerintah Kota Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN, Tri
Adhianto Tjahyono mengatakan, “Yang Mana itu. coba tanya ke BPKSDM. itu urusan
teknis,” ujarnya
Sambung Tri saat dipertanyakan mengetahui atau tidak
terkait Pemerintah Kota Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN, “Saya nggak tau
coba nanti saya lihat dulu, ditanyain ke BPKSDM,” ujarnya lagi
Namun ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Nadih
Kepala BPKSDM melalui telepon dan WhatsApp, sama sekali tidak dijawab, alias
diam seribu bahasa. (Pas/Red)