Kota Bekasi, kupasfakta.com - Waspadalah terhadap kecanggihan teknologi saat ini. Melalui teknologi inilah banyak orang melakukan penipuan. Seperti yang terjadi kepada penulis berita ini. Dimana seseorang memalsukan nomor telepon orang lain dan mengatas namakan SM No Hp 0882015809239, sementara SM ini adalah teman penulis berita ini dan sama-sama bergelut dalam peliputan pemberitaan di Kota Bekasi maupun daerah lainnya itu.
SM yang diduga penipu ini, menjanjikan kepada penulis
di luar yang setor ke Bendahara yang 50% atau sebesar 87.5000.000,- dibagi dua
antara penulis berita dengan yang mengaku nama SM alias penipu. Memang enak
dengar ceritanya langsung di bagi dua. Itulah dibuat mereka untuk menarik
perhatian yang akan ditipu mereka. Oleh karena itu diminta kepada masyarakat
seluruh Indonesia supaya berhati hati banyaknya penipuan sekarang ini.
Seseorang oknum penipu itu awalnya menelepon penulis
berita ini untuk menjual Camera Digital Canon yang akan dijual kepada seseorang
pembeli yang disebut bernama Chandra Wijaya alias Asiong No. Hp 081584521954
dan Chandra inipun mendesak terus supaya dinego harga Camera itu, karena dia
sangat butuh Camera itu dan akan dikirim ke Semarang.
Pertama dia minta harga Camera itu Rp 3 juta/unit,
tetapi si penipu yang mengaku bernama SM menyatut nama orang lain itu juga
tidak dikenal penulis orangnya, membuat harga Camera Rp 3,8 juta dan kalaupun
ditawar si pembeli harga net-nya jatuh ke harga Rp 3,5 juta. Masalah harga
Camera itu penulis berita ini menyampaikan ke Chandra Wijaya (Asiong). Tapi
Asiong sempat menawar Rp 3 sampai 3,4 juta/unit. Penulis bilang tidak bisa
kurang harganya dari Rp 3,5 juta.
Akhirnya Chandra bersedia walau harga Rp 3,5 juta/unit
dan memesan 50 unit Camera Digital Canon itu. Kemudian, penulis berita ini
didesak Chandra terus supaya mengirimkan Nomor Rekening untuk pembayaran 50%
atau Rp 87.500.000,- di muka dari jumlah pembayaran keseluruhan lunas Rp
175.000.000,- dan dilunasi saat barang atau Camera dibawa diangkut Chandra dari
Gudang penyimpanan.
Camera Digital Canon tersebut. Menurut yang mengaku
nama SM yang diduga komplotan atau persekongkolan Chandra Wijaya alias Asiong,
bahwa pembayaran pertama 50% melalui Rekening Bendahara Gudang 50% dan sisanya
Rp 87.500.000,- dikirim ke Rekening penulis berita ini. Yang mengaku nama SM
mengirimkan No Rek Bendahara Gudang ke penulis supaya dikirimkan ke Chandra
Wijaya. Nomor Rekening sudah di WA yang mengaku nama SM, tapi penulis tidak
langsung mengirim ke Chandra, dengan alasan harus bertemu dulu sama yang
mengaku nama SM yang diduga penipu itu.
Tetapi yang mengaku nama SM itu tidak mau bertemu
dengan alasan banyak. Nantilah kita bertemu setelah selesai urusan baru kita
makan-makan, ujarnya. Tapi dia mendesak terus supaya dikirim ke Chandra No Rek
Bendahara Gudang itu. Tapi penulis tidak mau mengirimkan, karena curiga atas
desakan pembeli dan penjual Camera Digital Canon. Penulis berpikiran, barang
adalah Lelang Negara, kenapa masyarakat biasa yang melelang dan menjual, ada
apa, pikiran penulis.
Awal bicara dengan yang mengaku nama SM, bahwa dirinya
dipercaya pihak DJKN menangani lelang Camera itu dan dipercaya untuk
menjualnya. Dari situ penulis sudah mulai curiga, tapi penulis tidak bilang
sama penipu itu. Tetapi penulis memutus tidak mengirimkan No Rek yang disebut
Bendahara Gudang DJKN bernama IQBAL PRAYOGI No. Rek: 023.801.030.537. Tetapi
penulis melihat ada keganjilan, bahwa nomir rekening itu jika diteliti hasil
kropingan, seolah-olah No Rek itu punya Bendahara DJKN. Sampai berita ini turun
tudak diketahui nama yang mengaku nama SM tersebut, tapi sudah diserahkan ke
pihak berwajib sebagainlaporan. (Pas/Red)