Kota Bekasi, kupasfakta.com - Proyek pembangunan pagar untuk 3 SMP Negeri yang dikerjakan seorang kontraktor yakni, SMP Negeri 50, 54 dan 55, yang menghabiskan Anggaran sebesar Rp 1,3 miliar lebih untuk 3 SMPN dan Papan Proyek dibuat hanya satu untuk ke 3 SMPN tersebut yang di Panpang di SMP Negeri 55 Kota Bekasi.
Pembangunan Sarana dan Prasarana
Utilitas SMP dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
(Disperkimtan) Kota Bekasi dengan nomor kontrak:
602.1/UTLTS.SMP-SPP-02/PPK-BANDUNG/DPKPP. Menyerap Amggaran sebesar Rp
1.349.645.000.00 dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kota Bekasi TA 2023 dan waktu kerja 100 hari kalender yang dikerjakan selaku
Pelaksana CV. Construeren Overtroeven.
Proyek pembangunan pagar ke 3 SMPN ini
diduga dikerjakan tidak sesuai spek, dimana dalam pekerjaan pembuatan pundasi
tidak menggunakam lantai kerja, hingga kedalaman hanya lebih kurang 50 cm. Dan
pengakuan para tukang yang ditemui di lokaai proyek menjelaskan kedalaman
pondasi hanya 50 cm. Tetapi untuk memberikan keterangan lainnya para tukang
tidak bersedia. Beberapa kali media ini mau minta konfirmasi sang kontraktor
tidak pernah bertemu dan terkesan menghindar dari awak media.
Oleh katena itu diminta kepada
Disperkimtan Kota Bekasi untuk menganjurkan kepada setiap kontraktor mematuhi
Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jangan justru tertutup terhadap media.
Karena tidak ada lagi informasi yang tertutup di era sekarang ini, semua
terbuka dan taransparan, ujar Timbul Sinaga SE Sekjen DPP Lembaga Forkorindo
Kota Bekasi, kitaka diminta tanggapannya mengenai Pembangunan Sarpras di
lingkungan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi.
Kemudian diminta kepada Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk memeriksa dan
sekaligus mengaudit pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Utilitas SMP dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi
dan diungkap hingga terang benderang kepada lapisan masyarakat, tambah Sekjen
DPP Lembaga Forkorindo itu. (Tim Redaksi)