• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Mengeluh Tak Pegang Anggaran, Sekwan Hendro Sebut, Semua Kegiatan di Kuasai Kabag Umum

    Rabu, 09 Agustus 2023, Agustus 09, 2023 WIB Last Updated 2023-08-09T16:13:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SIAK, Kupas Fakta Com - The Power Of Kabag Umum,  begitulah cocok disebutkan terkait polemik yang terjadi di Kesekretariatan DPRD Kabupaten Siak, Selasa (09/08/2023) saat dijumpai LSM Forkorindo Kabupaten Siak di kantor Bupati Siak, Sekretaris Dewan Setya Hendro Wardhana Sebut dan mengeluh tidak pegang anggaran.

    Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin kepada awak media ini mengatakan bahwa sangat mengejutkan sekali, pernyataan seorang Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Siak yang merupakan orang nomor satu di Kesekretariatan DPRD Siak tersebut.

    Syahnurdin menyebutkan bahwa saat menjumpai Sekretaris Dewan Setya Hendro Wardhana selaku Sekwan DPRD Siak mengaku bahwa dirinya tidak punya anggaran, segala kegiatan yang ada di Kesekretariatan di DPRD Siak di pegang atau dikuasai oleh Kabag Umum kata Hendro Wardhana menjelaskan. 

    "Saya tidak punya anggaran, semua kegiatan dipegang oleh Kabag Umum, itulah kenyataannya," ucap Syahnurdin menirukan apa yang disebutkan oleh Setwan Hendro Wardana kepada dirinya 

    "Tentu sangat mengejutkan sekali apa yang disampaikan oleh Sekwan Hendro Wardhana tersebut, padahal sebagai seorang Sekwan berarti merupakan orang nomor satu di Kesekretariatan DPRD Kabupaten Siak dan tentunya sebagai Pengguna Anggaran (PA), tapi kok dibilang Sekwan Hendro semua kegiatan dikuasai oleh Kabag Umum, ada apa ini? Ucap Syahnurdin melanjutkan dengan heran

    Sebagaimana diketahui, lanjut Syahnurdin,"bahwa Sekretaris Dewan itu merupakan jabatan struktural eselon II.b  setingkat Asisten, Staf Ahli bahkan Kepala Dinas. Setwan itu mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Administrasi Keuangan, Menjalankan Administrasi Kesekretariatan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah

    Sedangkan Kabag pada Sekretariat DPRD merupakan jabatan eselon III.a saja, namun sangat miris sekali jika seorang Sekretaris Dewan mengatakan kalau dirinya tidak punya anggaran, tidak punya kegiatan atau tidak pegang anggaran. Padahal seorang Sekwan adalah Pengguna Anggaran, Apa yang terjadi antara Sekretaris Dewan DPRD Siak dengan bawahannya Kabag Umum yang kuasanya seolah-olah melebihi Atasannya," tutup Syahnurdin

    Awak media mencoba menghubungi Sekwan dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Siak untuk Konfirmasi, namun sampai berita ini terbit yang bersangkutan belum bisa dihubungi (team).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini