Kota Bekasi, Kupas Fakta.com - Pembangunan kantor sekretariat RW 037 Kelurahan Bojong Rawa lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Kantor sekretariat RW tersebut dianggarkan senilai Rp. 233.356.900,- dari sumber dana APBD TA 2023. Yang dikerjakan PT. Jenssen Natama Abadi dengan nomor kontrak 602.1/05.2.01.250-SPMK/E-Proc/PPK Rumkim/DPKPP dan Konsultan Pengawas PT. SAVA Bintang Padang.
Pembangunan kantor sekretariat RW 037 dinilai
pekerjaan Rehab ringan, karena tembok kantor ini sudah ada sebelumnya dan belum
ada kerusakan hanya saja kusam dan kumuh alias tidak terawat. Yang dikerjakan
kontraktor antara lain : 1. pengacian; 2. Pemasangan keramik; 3. Pemasangan rangka
baja ringan; 4. Pemasangan atap; 5. Pemasangan kaca jendela dan 6. Pengecatan
tembok.
Yang diduga biaya pekerjaan proyek itu dinilai tidak
sampai biaya yang tercatat dalam papan nama proyek. Sehingga anggaran
pembangunan kantor sekretariat RW 037 diduga keras di Mark-Up karena Dinas
Perumahan Permukiman dan Pertanahan ( Disperkimtan ) kota Bekasi menganggarkan
senilai Rp. 233.356.900,- dan biaya itu dinilai masyarakat terlalu besar.
Mustika selaku pelaksana pembangunan proyek yang
dihubungi minta konfirmasinya tentang pembangunan kantor sekretariat RW 037,
berkali-kali ditelepon tidak pernah mau mengangkat bahkan WA pun tidak dibalas
sehingga diduga mengabaikan keberadaan Pers. Demikian juga iim selaku kepala
bidang disperkimtan yang membindangi proyek ini tidak bisa ditemui minta
konfirmasinya tentang pembangunan kantor sekretariat RW 037 Bojong Rawa Lumbu.
Banyak hal permasalahan yang sama mau dikonfirmasikan tetapi sang Kabid
Perkimtan tidak pernah bisa ditemui. (Sof/Pas/Red)