• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    PT. BESTI Beli Cangkang dari Supplayer Nakal, Diduga Hasil Penggelapan dan Buangan dari Supir Truk Pengangkut

    Jumat, 18 Agustus 2023, Agustus 18, 2023 WIB Last Updated 2023-08-18T15:48:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SIAK, Kupas Fakta Com - Perusahaan Cangkang Sawit PT. BESTI yang Stockpilenya berada pada Kawasan Pelabuhan PELINDO Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang, melakukan penampungan dan membeli cangkang sawit dari Supplayer nakal Diduga cangkang tersebut berasal dari hasil penggelapan dan buangan supir truk pengangkut yang nakal

    PT. BESTI merupakan perusahan baru, yang bergerak di bidang percangkangan kelapa sawit milik dua pengusaha cangkang sawit bernama Indra Chan dan Vinxen selaku Komisarisnya pada Perusahaan tersebut

    Dari hasil investigasi dan pantauan langsung dilapangan oleh team LSM Forkorindo Kabupaten Siak, beserta beberapa awak media yang tergabung pada Aliansi Berkarya media cetak dan online dan awak media lainnya. Didapatkan bahwa telah diduga keras terjadi permainan jual beli cangkang diduga hasil penggelapan atau buangan supir truk nakal, diduga juga dikendalikan melalui Supplayer yang mendapatkan kontrak kerjasama dengan PT. BESTI
    Mirisnya, berdasarkan pengakuan dari para supir truk cangkang hasil investigasi di lapangan, bahwa cangkang yang mereka bawa dimuat dan berasal dari berbagai lokasi yang tidak resmi bukan dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) atau lebih pas disebut dengan Mafia cangkang sawit seperti lokasi - lokasi dari lipat kain, lokasi pasir putih, lokasi tapahan dan lain-lainnya. Bahkan ada yang menyebut cangkang yang mereka bawa berasal dari Mafia

    " Barang dari lokasi tapahan bang," ucap salah seorang supir truk pengangkut saat di investigasi pada lokasi PT. BESTI 

    " Ini barang (cangkang) dari Mafia, pasir putih Pendi, "ucap supir truk pengangkut lainnya juga saat truk tersebut di lokasi PT. BESTI Perawang kawasan pelabuhan Pelindo
    Sementara itu, salah seorang selaku pengurus dilapangan PT. BESTI bernama Sandro ketika ditemui team LSM Forkorindo Kabupaten Siak pada Jum'at (18/08/2023), bersama beberapa awak media di kawasan Pelabuhan Pelindo Perawang mengatakan dan mengakui bahwa saat ini mereka ada menahan sekitar 14 Truk pengangkut cangkang, dengan keperluan untuk tidak dilakukan pembongkaran karena kadar air cangkang terlalu tinggi dan itu adalah prosedur dari perusahaannya

    Kemudian ketika ditanya terkait adanya pembelian cangkang yang berasal dari Mafia, atau cangkang yang tidak berasal dari Pabrik Kelapa Sawit resmi atau cangkang yang mereka tampung dari Penggelapan cangkang maupun buangan cangkang para supir truk, salah seorang pegawai PT. BESTI tersebut tidak ambil pusing terkait hal itu dan mengatakan bahwa itu urusan perusahaan yang mereka kontrak atau Supplayer. seolah-olah perusahaannya (PT. BESTI) melegalkan aktivitas tersebut.

    "Kami kontrak dengan pihak perusahaan (Supplayer), terserah dia neh mau barang (cangkang) dari pabrik mana, jadi kalau masalah tersebut ditanyalah dengan perusahaan tersebut," ucapnya selaku pegawai yang bertanggungjawab terkait urusan cangkang di PT. BESTI tersebut
    Lanjutnya lagi," bahwa bisa-bisa saja cangkang dari manapun tapi tidak bisa langsung, harus melalui perusahaan kontrak Supplayer, tutupnya saat di tanya awak media di kawasan Pelabuhan Pelindo

    Sementara itu, Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak yang ikut kelapangan melakukan investigasi terkait adanya permainan para Mafia cangkang sawit tersebut, akan melakukan kajian mendalam serta pengumpulan bukti-bukti lainnya dan mengatakan sah-sah saja, akan mengambil sikap seperti akan mengkonsultasikan ke pihak hukum terkait permasalahan mafia cangkang tersebut bahkan sampai melaporkan secara resmi.

    "Terkait maraknya mafia cangkang tersebut, kami akan melakukan kajian secara mendalam serta akan mengumpulkan bukti-bukti terkait itu, Dan sah-sah saja akan mengambil sikap misalnya akan melaporkan kepihak penegak hukum atau instansi lainnya terkait permasalahan tersebut,"tegas Syahnurdin (Umar/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini