Kota Bekasi, Kupas Fakta Com
Suhadi (63) warga Bedeng RT. 010/RW. 004 Kelurahan
Aren Jaya menjadi korban pemecatan sepihak yang dilakukan Kepala SMA Negeri 18,
Medina Siti Almunawaroh, MPd.
Hal ini berawal ketika puluhan orang tua murid
menanyakan kejelasan soal anaknya yang akan masuk di SMA Negeri 18 Kota Bekasi
dengan menyetorkan sejumlah uang tunai.
"Awalnya saya tertuduh menerima uang dari orang
tua murid yang ingin anaknya masuk SMA Negeri 18 Kota Bekasi. Padahal saya
hanya disuruh salah satu oknum staf Tata Isaha (TU) bernama Asep
Surahman," Ucap Suhadi yang dahulu menjabat Satpam.
Dirinya yang juga tokoh masyarakat wilayah tersebut
bercerita, awalnya Asep Surahman, selaku Operator PPDB Online SMA Negeri 18
yang juga selaku Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi
Jawa Barat menyuruh dirinya untuk mencari siswa sekaligus meminta dana.
Suhadi pun langsung mempercayainya, karena Asep
menunjukkan bukti WhatsApp dengan Ibu Kepala SMA 18 Kota Bekasi, bahwa akan
membuka kelas baru bagi siswa yang ingin masuk.
"Saya percaya saja, karena Asep punya track
record bagus di SMA Negeri 18 Kota Bekasi. Saya juga pernah mentransfer uang
sebesar Rp 20 juta ke rekening Asep Surahman untuk bukti penerimaan anak didik
baru," tegas Suhadi yang sudah puluhan tahun mengabdi jadi Satpam SMA
Negeri 18 Kota Bekasi.
Maka dari itu, dimasa senjanya Suhadi ingin meminta
keadilan, karena dirinya sekarang yang menjadi kambing hitam atas kejadian ini.
Suhadi yakin, banyak oknum guru terutama Kepala
Sekolah yang bermain dalam dugaan Manipulasi PPDB Online SMA Negeri 18 Kota
Bekasi.
"Saya ingin meminta keadilan saja, dipecat tidak
hormat dengan alasan sebagai pelaku utama. Padahal saya hanya diperintah
saudara Asep. Tak hanya itu, gaji saya selama sebulan masih belum saya terima,"
ungkap Suhadi
Ketika dimintai keterangannya, Kepala SMA Negeri 18,
Medina Siti Almunawaroh, MPd. tidak memberikan komentar apapun terkait hal ini.
(Sof/Pas)