masukkan script iklan disini
Gayo Lues, kupasfakta.com - Terkait kasus pengeniayaan yang di lakukan anggota DPRK Gayo Lues yang berinisial EA terhadap saudara Sutrisno beberapa Minggu yang lalu dan kasusnya Masi dalam penyidikan jajaran Polres Gayo Lues hinggah saat ini, Rabu 2/8/2023
Dalam kasus pengeniayaan tersebut, saudara Sutrisno
didampingi Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Pro Rakyat
bertemu dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di ruangan gedung DPR guna
mempertanyakan tanggapan Tim BKD tentang anggota DPRK yang sudah melanggar
mekanisme Tata Tertib/Tatib sebagai anggota DPR, Senin 1/8/2023.
Tim LBH, MPR Gayo Lues terkait klarifikasi atas
laporan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu oknum
anggota DPRK Gayo Lues berinisial EA terhadap Sutrisno mengatakan, hendaknya
Badan Kehormatan Dewan memberi sangsi terhadap anggota DPR yang melanggar
mekanisme Tata Tertib, tegasnya. (firmansyah.hrp)