• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Tim LBH MPR Menanyakan Dugaan Penganiayaan Anggota DPRK Terhadap Sutrisno

    Kamis, 03 Agustus 2023, Agustus 03, 2023 WIB Last Updated 2023-08-03T02:42:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Gayo Lues, kupasfakta.com - Terkait kasus pengeniayaan yang di lakukan anggota DPRK Gayo Lues yang berinisial EA terhadap saudara Sutrisno beberapa Minggu yang lalu dan kasusnya Masi dalam penyidikan jajaran Polres Gayo Lues hinggah saat ini, Rabu 2/8/2023

    Dalam kasus pengeniayaan tersebut, saudara Sutrisno didampingi Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Pro Rakyat bertemu dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di ruangan gedung DPR guna mempertanyakan tanggapan Tim BKD tentang anggota DPRK yang sudah melanggar mekanisme Tata Tertib/Tatib sebagai anggota DPR, Senin 1/8/2023.

    Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Gayo Lues Abdus Salam menyampaikan, terkait pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota DPRK tersebut, kami sebagai BKD belum bisa mengambil keputusan untuk memberi sangsi kepada pelanggar berhubung keputusan tersebut dikeluarkan harus melalui Sidang Paripurna, jelasnya.

    Tim LBH, MPR Gayo Lues terkait klarifikasi atas laporan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota DPRK Gayo Lues berinisial EA terhadap Sutrisno mengatakan, hendaknya Badan Kehormatan Dewan memberi sangsi terhadap anggota DPR yang melanggar mekanisme Tata Tertib, tegasnya. (firmansyah.hrp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini