Jakarta, Kupas Fakta Com
Ketua Non Governen Organisation Jaring
Pelaksanaan Antisipasi Keamanan (NGO Jalak) Kampanye Sitanggang mendesak
Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR agar segera perintahkan
jajarannya turun gunung usut dugaan korupsi di BBWS Ciliwung Cisadane. Kami
mendesak Inspektur Jendral.
Kementerian PUPR,T. Iskandar agar segera
perintahkan jajaranya turun gunung usut dugaan Korupsi di BBWS Ciliwung
Cisadane yang diduga terjadi setiap tahunnya.
Kami mendesak Inspektur Jendral agar turun
gunung usut tuntas dugaan korupsi di BBWS Ciliwung Cisadane
Desakan tersebut kami sampaikan melalui
surat NGO Jalak No. O5/LSM-NGO-LP/VII-2023 ujar Kampanye.
Dia menambahkan pihaknya akan membongkar
satu-persatu dugaan korupsi dalam penyerapan Anggaran yang diduga terjadi
setiap tahunnya di BBWS Ciliwung Cisadane khusunya di Satuan Kerja (Satker)
SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ciliwung-Cisadane demikian ditegaskan
Kampanye kepada Wartawan
Diberitakan kabarone.com sebelumnya Ketua
NGO Jalak Jakarta
Resmi melaporkan dugaan Korupsi Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dan penyimpangan pengerjaan Proyek Pengendalian Banjir Kali
Cakung Lanjutan Tahun Anggaran 2022 ke Irjen Kementerian PUPR, beberapa waktu
lalu.
Dugaan penyimpangan pengerjaan Proyek
Pengendalian Banjir Kali Cakung Bekasi Jawa Barat Lanjutan tahun anggaran 2022,
resmi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Ujar Kampanye kepada Wartawan.
Kami dari NGO Jalak menduga ada
penyimpangan atau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek yang menyerap
anggaran senilai Rp 23,85 miliar yang dikerjakan PT. Bangun Konstruksi Jaya.
Ketua NGO Jalak, Kampanye Sitanggang
menjelaskan hasil investigasi di lapangan menemukan beberapa ketidaksesuaian
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasinya.
Kampanye merinci, pekerjaan persiapan
diduga tidak sesuai KAK/Spesifikasi, pengerjaan sistem pompa tidak sesuai
kontrak, pengerjaan tanah tidak sesuai gambar dan spesifikasi, pengerjaan
penguatan tebing tidak sesuai gambar dan spesifikasi, pengerjaan saluran tidak
sesuai KAK/spesifikasi, dan pengerjaan jalan tidak sesuai spesifikasi atau
volume.
Pelaksanaan pekerjaan proyek Pengendalian
Banjir Kali Cakung tersebut diduga luput dari pengawasan, sehingga begitu
banyak pekerjaan itu tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja.
Untuk ini diminta pihak Inspektur wilayah 1
pada Inspektorat Jendara (Irjen) yang menangani laporan kami serta instansi
terkait untuk turun langsung ke lapangan sekaligus menyaksikan hasli
pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami meminta Irjen Kementerian PUPR dalam
hal ini Inspektur wilayah 1 untuk menindaklanjuti laporan sesuai kewenangannya
agar memerintahkan KPA dan PPK memberikan sanksi kepada perusahaan pelaksana
proyek,” tegas Kampanye.
Menurut Kampanye, laporan NGO Jalak
merupakan wujud dan peran serta masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam
pemantauan, pengawasan penyelenggara Negara Republik Indonesia.
“Demi terwujudnya penyelenggaraan negara
yang bersih (clear goverment) dan bebas dari KKN sebagaimana diamanatkan Undang
Undang Nomor 31 Tahun 1999,” pungkas Kampanye. Ketika hendak di konfirmasi
terkait informasi dugan KKN tersebut kepada Kepala Balai Besar Wilayah Ciliwung
Cisadane sebagai pengguna Anggaran dan pengawasan melekat di jajaran BBWS.CC
Kepala Balai belum berhasil di temui pengawalan super ketat satpam
berlapis-lapis ujar rekan media.
Sementara informasi dari salah satu saraf
Inspektorat Wilayah 1 pada Irjen Kementrian PUPUR, Wawan mengatakan laporan NGO
Jalak sedang proses di tindaklanjuti
Team Inspektur 1 sekarang lagi klasifikasi
ke pejabat yang bersangkutan kebalai ujar Wawan (TS/RED)