Pekanbaru. Kupas Fakta Com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi
Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, melaporkan atas dugaan Korupsi
pembangunan Jalan pada Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Kejaksaan
Tinggi Provinsi Riau, pada Senin 25/09/2023.
Adapun laporan Dugaan Korupsi pada Anggaran 2022
tersebut ditemukan LSM Forkorindo Riau pada pembangunan ruas jalan perihal
Lubuk Agung-Batas Sumbar yang bernilai HPS Rp4.931.784.986 dan Pembangunan
Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung dengan bernilai HPS Rp. 7.745.243.152.
Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi
Riau, menjelaskan kepada awak media, awalnya Tim Forkorindo Riau menerima
laporan bahwa kegiatan tersebut tak sesuai dengan Spek dan BQ, akhirnya
Forkorindo Riau melakukan pengecekan ke lapangan secara langsung sesuai
datanya, hingga menemukan dugaan kuat adanya korupsi dalam kegiatan tersebut.
"Awalnya, kita dapat laporan dari masyarakat,
dari laporan itu kita lakukan kroscek datanya, hingga menghitung ke lokasi
pekerjaan, ternyata pekerjaan tersebut banyak sekali kekurangan Speknya, ada
dua pekerjaan di lokasi yang sama, keduanya tidak sesuai spek," ujarnya.
Ironisnya lagi, LSM Forkorindo Riau telah menyurati
Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi hingga
melakukan pengiriman pesan Via WhatsApp Arif selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi
Riau, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan Respon.
"Saat surat dilayangkan kepada Pihak Dinas PUPR
Provinsi Riau pada 04/09/2023 tidak digubris, dan chat kepala dinasnya, namun
chat tidak direspon sama sekali, ini yang membuat dugaan semakin kuat, bahwa
kegiatan tersebut memang ada yang ditutup - tutupi pihak pemerintah khusunya
Dinas PUPR," paparnya.
"Kita percaya, Pihak Kejaksaan Tinggi Riau dapat
melakukan tugasnya dengan baik, dan dapat mengungkap indikasi Korupsi ini
dengan transparans, sesuai dengan visi dan misi Kajagung dalam pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi yang selama ini menjadi prioritasnya," tutupnya. (Timbul/Aliansi
Berkarya).