Siak, kupasfakta.com - Terkait pemberitaan yang sudah di terbitkan media online Teropong Senayan ber-alamat di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang membuat berita tanpa konfirmasi pada narasumber, sesuai Kode Etik Jurnalistik, Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin sangat kesal membaca pemberitaan yang di terbitkan media online tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Syahnurdin tegas mengatakan ke awak media, kami
bersama aliansi media cetak dan online berkarya keberatan atas pemberitaan yang
dibuat media teropong senayan yang sudah mengcopy berita tanpa ada permisi dari
pihak mana yang tercantum dalam anggota aliansi berkarya dalam hal ini akan
segera melakukan pelaporan ke pihak berwajib atau kepolisian atas tindakan
pimpinan redaksi baik wartawan yang sudah mencaplok berita yang tidak ada
konfirmasi ke ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, dalam hal itu sudah mencantumkan
nama Lembaga dan nama sebagai Ketua DPC.
Ketika ketua tim Aliansi Media Cetak Dan Online
Berkarya menghubungi redaksi media teropong senayan melalui no Hp yang tertera
dalam box redaksi tidak aktif untuk di konfirmasi atas pemberitaan yang dibuat
dan kapan redaksi atau wartawan teropong senayan melakukan konfirmasi ke pihak Ketua DPC Forkorindo Siak
baik ke pihak-pihak pimpinan redaksi yang sudah menerbitkan berita ini lebih
awal dari media tersebut.
Tegas Syahnurdin Ketua DPC LSM Forkorindo Bersama Aliansi Media Cetak Dan Online Berkarya akan melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum karena sudah mencopy berita tanpa permisi dan sudah mencantumkan nama lembaga tanpa ada konfirmasi ke pihak yang sudah di tulis dalam pemberitaan tersebut. (Umar Dani)