"Modus Akal Busuk Mafia Tanah Darwin Alias Abun dkk, Mulai dari Tutup Parit Sekunder, Surat Diduga Palsu Hingga Bujuk Rayu Saksi Sempadan."
Siak, kupasfakta.com - Kasus mafia tanah di Langkai dan Buantan
Besar Siak yang disebut-sebut pelakunya Darwin alias Abun dkk. Diduga para
mafia tanah itu kebal hukum, di antara salah satu akal busuknya adalah dengan
modus mulai menerbitkan surat diduga palsu dan menutup parit sekunder yang
dibuat Pemerintah Daerah.
Hingga sampai membujuk rayu, agar masyarakat pemilik
lahan sah, untuk mengakui sebagai saksi sempadan lahan yang diklaimnya.
"Masih ingat lagi saya, bahwa pada tahun sekitar
1998 lalu, parit sekunder yang dibuat Dinas Pertanian pada waktu itu masih Kabupaten
Bengkalis, sudah habis ditutup Darwin alias Abun dkk dengan tujuan untuk menghilangkan
jejak ke pemilikan lahan masyarakat, " ujar pak Nasir salah seorang saksi
yang lahannya diduga telah dirampas Darwin alias Abun
Nasir menjelaskan, bahwa parit tersebut ditutup Darwin
alias Abun pada beberapa tahun yang lalu, diduga untuk menutup bukti-bukti
sempadan kepemilikan lahan masyarakat, ia juga mengakui, ketika itu tidak
berdaya untuk mencegahnya, bahkan ia harus merelakan dan hanya mampu meratapi
ketika sawit-sawitnya dan sawit masyarakat lainnya habis dilindas alat berat
Darwin alias Abun tersebut
"Parit sekunder itu merupakan bukti batas Kampung
Buantan Besar dengan Kampung Langkai, kuat dugaan, bahwa tujuannya pasti untuk
menghilangkan bukti jejak sempadan atas kepemilikan lahan masyarakat. Semuanya
habis ditutup Darwin Alias Abun, bahkan kami tidak bisa berbuat apa-apa saat
Darwin alias Abun dkk melindas sawit-sawit yang kami tanam," ujar Nasir
yang waktu itu menyaksikan tindakan sewenang-wenang Darwin alias Abun terhadap
lahan masyarakat
Sementara itu, pengakuan sumber pemilik lahan
lainnya, juga mengakui bahwa dirinya pernah di bujuk rayu Darwin alias Abun,
agar mau mengakui lahan yang diklaim Darwin alias Abun tersebut sebagai saksi
sempadan, namun hal itu ditolaknya, akhirnya lahannya juga turut dirampas
Darwin alias Abun
"Saya pernah dibujuk rayu Darwin alias Abun agar
mau mengakui sebagai saksi sempadan atas lahan yang diklaimnya, namun saya
tolak. Akhirnya lahan sayapun sampai saat ini sudah ditanamai sawit oleh Darwin
alias Abun dkk," ucap sumber masyarakat yang tak mau di sebut namanya
sambil menunjukkan surat kepemilikan lahannya tersebut.
Sementara itu, Syahnurdin Ketua LSM Forkorindo
Kabupaten Siak, yang telah mendapat kuasa dari masyarakat yang lahannya diduga telah
dirampas Darwin alias Abun dkk, mengatakan, tidak habis pikir adanya mafia
tanah yang seperti itu, sampai sebegitu liciknya apa yang dilakukan Darwin
alias Abun dkk, menindas masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi Pemerintah
"Ini permainan licik para mafia tanah, agar
jejaknya hilang dan menghalalkan berbagai cara untuk merampas hak masyarakat,
dimulai dengan menimbun parit sekunder yang telah dibuat Pemerintah," ucap
Syahnurdin dengan tegas
Syahnurdin juga menjelaskan, berdasarkan penjelasan
masyarakat kepadanya, bahwa sebenarnya sudah banyak masyarakat yang menjadi
korban syok akibat kekejaman mafia tanah ini. Modusnya sangat licik sekali,
dimulai dari intimidasi, terbitkan surat diduga palsu, sampai bujuk rayu agar
lahannya diakui masyarakat sebagai saksi sempadan dengan iming-imingi tertentu.
Ini merupakan cara-cara mafia tanah yang sangat licik sekali, " sebut
Syahnurdin kepada awak media ini, Senin (25/09/2023) di kantornya
lanjut syahnurdin lagi," kita akan bongkar
kejahatan ini, agar pihak penegak hukum tahu, Pemerintah tahu dan masyarakat
tahu. Kami akan perjuangkan hak-hak masyarakat yang telah dirampas tanahnya,
agar keadilan hukum berpihak kepada masyarakat yang telah dizhalimi selama
bertahun-tahun. Anehnya lagi, lahan yang disengketakan ini sebenarnya sudah ada
putusan Mahkamah Agung dengan Status Quo, namun jahatnya mafia tanah ini,
mereka tetap saja beraktivitas menanam, memanen dan mengambil hasilnya selama
bertahun-tahun lamanya," tutup Syahnurdin. (Tim Redaksi)