Hal tersebut dikatakan Ketua Poktan Teluk Bersinar melalui Sekretarisnya Tri Satria Ambara kepada team awak media ini (13/09/2023)
"Kami sangat tidak terima dan sangat menyayangkan,
terkait pemberitaan yang menuding kami Pengurus Poktan dengan pemberitaan yang
tak baik seperti tidak transparan dan terkesan diam. Dapat kami sampaikan,
bahwa permasalahan kompensasi dari PT. DSI saat ini telah dikonfirmasi oleh
pemerintah Kampung Teluk Merempan yang masih dalam tahap proses
penyelesaian, "ucap Tri Satria"
Satria melanjutkan, kami pengurus Kelompok Tani Teluk
Bersinar akan berupaya dan sesegera mungkin menyelesaikan konflik tersebut,
sesuai hasil kesepakatan kepada Pemerintah Kampung Teluk Merempan. Sehingga
bisa kembali direalisasikan kepada seluruh masyarakat.
Kemudian Satria juga menegaskan, bahwa terkait tuduhan
terhadap kelompoknya telah melakukan penggelapan dana, itu tidak benar dan
merupakan pemberitaan hoax yang tak seharusnya diungkapkan.
"Adapun tuduhan terhadap kepengurusan kami
yang mengatakan telah melakukan penggelapan dana komfensasi adalah hal yang tak
benar sama sekali dan semestinya untuk tidak di ungkapkan," tutur Tri
Satria yang didampingi pengurus lainnya. (Umar Dani)