• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues Tentang Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung-jawaban 2022

    Senin, 04 September 2023, September 04, 2023 WIB Last Updated 2023-09-11T13:04:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Gayo Lues, kupasfakta.com - Pj. Bupati Gayo Lues Alhudri menyampaikan kepada DPRK, bahwa Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Gayo Lues Tahun 2022 telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Demikian dikatakan, Senin 4/9/2023.

    Menurutnya, hal tersebut hanya bisa dicapai berkat adanya kerja keras dan adanya sinergi yang baik antara Pemkab Sebagai Eksekutif dan DPRK Gayo Lues sebagai Legislatif khususnya dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Usai diskor selama 60 menit Anggota DPRK menyampaikan pandangan umumnya. Yusuf Aswat menyarankan Pemkab LHPBK diteliti ulang. Karena akan mempengaruhi keadaan keuangan Gayo Lues Tahun 2024.

    Sementara itu, IBRAHIM, S. HUT berpesan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu harus diciptakan, ciptakan oleh eksekutif bukanlah masyarakat menciptakan.

    Lebih lanjut ia juga menyampaikan, bahwa perusahann Pinus tidak akan lagi menyampaikan PAD - nya ke Kabupaten, sehingga Pemkab harus memikirkan solusi tentang PAD Getah Pinus ini.

    Perbaikan Irigasi untuk meningkatkan hasil persawahan juga, menurutnya, harus sangat diperhatikan.

    "Gunakan anggaran yang sedikit untuk membantu peningkatan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

    Selebihnya, perbaikan jalan mesti harus pula diperhatikan sehingga penghubung masyarakat kefasilitas umum seperti Sekolah, Kesehatan dan Perdagangan bisa lebih mudah.

    Pada kesempatan tersebut, El Amin juga menyampaikan pandangan umum. Ia menampilkan video laporan hasil resisnya SD 3 Blang Pegayon, dimana pada video tersebut anak SD belajar tanpa kursi dan malah tampak melantai (Lesehan). Ia meminta perhatian khusus Pj. bupati Al Hudri terkait hal tersebut.

    Lebih lanjut ia juga menyayangkan, bahwa masih adanya ASN (Kepala Sekolah) yang berkampanye.

    Penutup pandangan umunya ia mengingatkan, dan menayangkan, bahwa Penetapan penggunaan Anggaran yang disahkan legislatif dan eksekutif namun malah diduga diabaikan Kepala Dinas Gayo Lues.

    Terakhir Idris Arlem menyampaikan pula pandangan umumnya. Sidang kembali diskors sampai pukul 16.00 sore. (Firmansyah.hrp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini