Kota Bekasi, Kupasfakta.com
Peristiwa pencabutan SK penetapan Ketua RT 05/RW03 di
Perumahan Surya Permata Indah (SPI) Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan
Rawalumbu, Kota Bekasi yang dilakukan Amsar Plt. Lurah Sepanjang Jaya,
menimbulkan keresahan warga setempat. Dan Dr. Simon simare-mare. ST, MT, tidak
terima SKnya dicabut, karena tidak pernah merasa bersalah.
Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua RT. 05/RW03 di
Perumahan Surya Permata Indah yang dikeluarkan Lurah Sepanjang Jaya definitif
dicabut Amsar Plt Lurah Sepanjang Jaya, secara sepihak. Hanya menerima
pengaduan yang diduga dari oknum provokator yang memprovokasi warga untuk
membenci Ketua RT 05/RW03 Kelurahan Sepanjang Jaya yang secara syah terpilih.
Atas tindakan kesewenang-wenangan Amsar selalu Plt
Lurah Sepanjang Jaya yang melakukan pencabutan SK Dr. Simon Simare-mare ST, MT
Ketua RT. 05/RW. 03 Nomor: 149.1/077/KL.SJ, 11 Agustus 2023 dan Nomor:
149.1/145/KL.SJ dan SK Pengangkatan Plt Ketua RT. 05/03 Kelurahan Sepanjang
Jaya Nomor. 149.1/078/KL. SJ, yang dinilai cacat hukum, hingga Dr. Simon
Simare-mare ST, MT mengadukan Amsar Plt Lurah Sepanjang Jaya ke PTUN melalui
Kuasa Hukumnya Cengly Malau Gurning SH & Partners dengan Nomor Pendaftaran
: Nomor pendaftaran Perkara
PTUN.BDG-12092023PIJ.
Dikatakan, Gugatan Dr. Simon Simare-mare akan digelar
PTUN perkara pertama Selasa 19 September 2023. Semua yang terkait dengan
masalah itu akan di PTUN kan, sebab diduga mereka mendukung dan mempengaruhi
Plt. Lurah Sepanjang Jaya untuk mencabut SK penetapan penugasan Dr. Simon
Simare-mare ST, MT Ketua RT. 05/03 yang diserahkan Lurah Sepanjang Jaya
definitif 18 Oktober 2022. Tetapi dicabut Plt. Lurah Sepanjang Jaya, Kecamatan
Rawalumbu, Kota Bekasi, 11 Agustus 2023, secara sepihak.
Diduga Amsar Plt Lurah Sepanjang Jaya hanya menerima
informasi dari Provokator yang memprovokasi warga. Dimana tuduhan kepada Dr.
Simon Simare-mare ST, MT selaku Ketua RT 05/03 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kec.
Rawalumbu semua hanya bohong belaka alias hoax. Hal itu pun diakui Simon ketika
dihubungi lewat telepon selulernya.
Bahkan Amsar Plt Lurah Sepanjang Jaya tidak pernah
mengundang Dr. Simon Simare-mare ST, MT untuk menanyakan atau membicarakan
kebenaran informasi dari warga setempat, sehingga dituding-tuding Amsar
bersekongkol dengan orang yang diduga Provokator yang memprovokasi warga. Hal
ini juga membuat Dr. Simon Simare-mare ST, MT selaku Ketua RT 05/03 menggugat
Plt. Lurah ke PTUN yang akan dibuka sidang pertama besok Selasa 19 September
2023.
Dikatakan, semua yang terlibat dalam pencabutan SK dan
yang memprovokasi warga akan di Pidanakan, supaya terungkap semua akar
permasalahan yang dibuat intrik tidak sehat menjatuhkan Dr. Simon Simare-mare
ST, MT, demikian dikatakan Ketua Umum LSM Forkorindo Tohom TPS SE, SH, MM saat
dihubungi melalui telepon selulernya Senin 18/09/2023 sekitar pukul 11.00 Wib.
Amsar selalu Plt. Lurah Sepanjang Jaya yang dihubungi beberapa kali tidak mau mengangkat teleponnya bahkan WA pun tidak dijawab. Sementara Camat Rawalumbu selaku kepala wilayah yang dihubungi minta konfirmasinya seputar Pencabutan SK Ketua RT 05/03 Kelurahan Sepanjang Jaya mengatakan, bahwa pihaknya sedang membahas masalah itu di kantor Kelurahan Sepanjang Jaya. Nanti hasilnya diinformasikan ke media, ujarnya. (Sofian)