"Dana Rp. 33.000.000/Desa Biaya Bimtek Desa Siak Diduga Hanya Dipergunakan Wisata ke Jawa Timur - Bali. Sementara Gedung Mewah Milik Pemda Siak Hanya Pajangan Tidak Dipergunakan Sesuai Fungsinya."
Siak, Kupasfakta.com
Masyarakat Kabupaten Siak sangat heran Dana Desa (DD)
yang sudah diserahkan pemerintah pusat melalui APBN yang sudah disalurkan ke
setiap desa berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk dipergunakan
mempercepat Pemulihan Perekonomian Masyarakat atas dasar dampak Pademi Covid 19
di tahun-tahun lalu dan mendongkrak pembangunan desa sesuai dengan APBdes dalam
memenuhi permintaan warga.
Program tersebut diduga tidak dilaksanakan atas dasar
adanya kegiatan Bimtek Aparat Desa Siak yang diduga hanya hambur-hamburkan
anggaran atas persetujuan dari Bupati Kabupaten Siak untuk melaksanakan Bimtek
Keuangan di wilayah Provinsi Jawa Timur Dan Bali dengan anggaran setiap Desa
harus mengeluarkan sebesar Rp. 33.000.000/desa. Sementara itu jumlah desa di
wilayah Kabupaten Siak 122 Desa dari 14 kecamatan. Jumlah anggaran yang diduga
sudah dihambur-hamburkan Rp. 33.000.000/desa X 122/desa = Rp. 4.026.000.000
sangat fantastis dan terbuang sia-sia.
Tokoh adat dan tokoh agama Bapak Tatang angkat bicara
masalah Bimtek Aparat Desa yang dilaksanakan di ujung akhir tahun, sangat
ironis melakukan Bimtek di Kabupaten yang ada di wilayah Pulo Jawa dan Bali.
Sangat disayangkan kegiatan tersebut diduga tidak bermanfaat bagi warga.
Sangat disayangkan bahwa dana tersebut tidak
dipergunakan ke infrastruktur pembangunan jalan, saluran atau ketahanan pangan
untuk menambah pendapatan warga sesuai harapan Bapak Presiden Republik
Indonesia Ir. Joko Widodo agar dana desa dapat dipergunakan membangun desa
(Tepat Guna) bukan melakukan Bimtek ke luar daerah.
Dalam kesempatan itu juga, salah satu tokoh dan putra
daerah Kabupaten Siak Bapak Ruslan Lai geram melihat kegiatan yang sudah
dipergunakan dengan dalih Bimtek, sementara kuat dugaan hanya wisata.
Dikatakan, apa Pemda Siak tidak menganalisa besarnya anggaran yang sudah
dipergunakan pihak aparat desa, dan perlu pihak Instasi terkait harus bisa
memilah-milah yang mana Bimtek dan yang mana Studi Banding, jelas dari
pengertian Bimtek biasanya dilaksanakan pada bulan Pebruari sebelum Anggara
diturunkan pihak pemerintah dan itu pun untuk menghemat biaya seharusnya dapat
memanfaatkan gedung pertemuan Pemda yang sangat megah dan kokoh, jelas kuat
dugaan instansi terkait dengan APDSI Kabupaten Siak hanya mencari keuntungan
atau fee dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.