Alat Berat Eksavator Diduga Rambah Hutan GSK-Bukit Batu Wilayah Kabupaten Siak
Diduga modus Kelompok Tani, alat berat
Eksavator milik para mafia rusak hutan Paru-Paru Dunia GSK - Bukit Batu yang
telah ditetapkan UNESCO yang bekerja sama dengan Indonesia pada tahun 2009 yang
lalu.
Hal itu terjadi di Wilayah Kampung Tasik
Betung Kec. Sungai Mandau yang berbatas Kampung Buantan Besar Kec. Siak, dan
berbatas PT. Balai Kayang Mandiri, setelah awak media ini mendapatkan informasi
dari masyarakat, Minggu (1/10/2023), ternyata informasi tersebut benar, saat
mendatangi lokasi yang dimaksud terlihat 1 (satu) unit Eksavator sedang bekerja
menumbang kayu-kayu dan steking areal.
Setelah awak media ini menelusuri siapa
pemilik Kelompok Tani yang dimaksud, salah seorang warga Kecamatan Bungaraya
yang tidak bersedia ditulis nama lengkapnya inisial ML, mengatakan bahwa
Kelompok Tani tersebut punya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan
Bungaraya.
"Kelompok Tani tersebut adalah
Kelompok Tani BM dari Kecamatan Bungaraya yang setau saya sudah memasukan alat
berat untuk membersihkan lahan Kelompok Tani tersebut", ucap inisial ML.
Sementara itu, menurut sumber lain inisial
H menyampaikan kepada media ini, Kelompok Tani BM dari Kecamatan Bungaraya yang
dibentuk inisial MS asal Sumut dengan menggandeng warga Kecamatan Bungaraya.
"Sepengetahuan saya, Kelompok Tani BM
tersebut punya warga Kecamatan Bungaraya, koordinatornya MS", ungkap
inisial H.
Terkait beberapa informasi yang rangkum
media ini dari beberapa sumber bahwa ada dugaan kegiatan perambahan hutan Giam
Siak Kecil (GSK) Bukit Batu di wilayah Siak, lalu media ini berkoordinasi
dengan BKSD KemenLKH Wilayah Riau melalui Kasi BKSDA Wilayah Siak Beni Silalahi
lewat WhatsApp Selasa (3/10/2023), hanya menyampaikan bahwa belum ada waktu
mengecek dilokasi.
"Belum ada waktu kami turun mengecek
dilokasi siapa punya alat berat itu, karena ada kegiatan kami selama 5
hari", ucap Beni.
Tidak sampai disitu, media ini
berkoordinasi dengan Penghulu Kampung Tasik Betung Kec. Sungai Mandau Chairul
Anas lewat WhatsApp, Selasa (3/10/2023), selaku yang punya wilayah hutan GSK
Bukit Baru tersebut, ia pun tidak mengetahui kalau ada atas nama Kelompok Tani
BM dari Kecamatan Bungaraya yang melakukan kegiatan mengerjakan hutan pakai
alat berat Eksavator.
"Sepengetahuan saya, Kelompok Tani BM
dari Kecamatan Bungaraya tidak pernah melaporkan legalitas Kelompok Tani
mereka, dan begitu juga kegiatan mereka ke Pemerintah Kampung Tasik Betung,
kalau hutan Giam Siak Kecil (GSK) Bukit Batu yang di rusak orang itu, siap-siap
menerima resiko", terang Penghulu Kampung Tasik Betung.
Sampai berita ini tayang, inisial MS warga
yang berdomisili di Kecamatan Bungaraya yang disebut-sebut sebagai koordinator
Kelompok Tani BM, belum dapat di konfirmasi terkait dugaan perambahan hutan
Giam Siak (GSK) Kecil Bukit Batu yang merupakan paru-paru Dunia tersebut. (Umar/Red)