"PT. Astra Agro Lestari Tbk Bungkam Atas Surat yang di Layangkan LSM Forkorindo Terkait Banyak Masalah PT. KTU di Koto Gasib."
Siak, kupasfakta.com - LSM Forkorindo Kabupaten Siak bersama
DPP Forkorindo beberapa Minggu lalu telah mendatangi induk atau kantor pusat
PT. Kimia Tirta Utama yaitu PT. Astra Agro Lestari Tbk di Kecamatan Cakung Jakarta Timur, namun sampai
saat ini surat yang dilayangkan tersebut tidak dijawab.
Saat diwawancarai awak media ini, Ketua LSM Forkorindo
Kabupaten Siak Syahnurdin pada Senin, (02/10/2023) mengatakan, bahwa PT. KTU
terdapat diduga banyak masalah di lapangan, salah satunya terkait Penerbitan
HGU barunya yang dinilai cacat hukum serta banyak permasalahan lainnya.
"Perusahaan Kebun Sawit PT. KTU saat ini telah
menyisakan banyak masalah khususnya terkait dengan Izin HGU yang dipertanyakan
ada indikasi pelanggaran dalam penetapannya dan kerugian negara atas penanaman
dan pemanenan di luar HGU selama puluhan tahun lamanya.
Selain itu lanjut Syahnurdin," terkait masalah
lainnya yaitu tentang kerjasama kebun dengan koperasi bentukan dari Yayasan
Islamic Center Binaan Pemda Siak. Di dalam Koperasi tersebut disinyalir para
anggotanya diduga di isi nama-nama para pejabat Pemkab. Siak
"Sebenarnya, terkait masalah-masalah itulah yang
ingin kami pertanyakan untuk diselesaikan PT. Astra Agro Lestari Tbk, selaku
Induk Perusahaan PT. Kimia Tirta Utama (PT.KTU) yang saat ini beroperasi di
Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Riau," jelas
Syahnurdin melanjutkan.
Syahnurdin juga menjelaskan, kalau tidak ada juga niat
baik dari Perusahaan Perkebunan Sawit PT. KTU dalam menyelesaikan masalah yang
ada, apa lagi PT. KTU sudah sertifikasi ISPO tentunya dengan
banyaknya permasalahan tersebut, seharusnya PT. KTU tak layak mendapatkan
Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan dipertanyakan kenapa
bisa lolos sertifikasi ISPOnya, diduga tidak mentaati peraturan dan
Perundang-undangan yang berlaku, sehingga kuat dugaan telah melanggar Indikator
dan prinsip-prinsip di dalam ISPO itu sendiri.
"Oleh karena itu, atas sifat tertutupnya
perusahaan ini dan banyak masalah-masalah yang sampai saat ini tidak ada niat
baik dari PT. KTU menyelesaikannya, bahkan surat resmi yang kami layangkan tak
ditanggapi sama sekali, maka kami akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah
hukum," tutup Syahnurdin. (Umar Dani)