Kabupaten Siak, kupasfakta.com -- Dua perusahaan PALET yakni, PT Alam Riau Bertuah dan PT Alam Permata Riau merasa kecewa dan dirugikan atas pemberitaan media DP Online yang memberitakan atau mempublish berita tanpa terlebih dahulu minta konfirmasi atau diduga tanpa memiliki data yang valid, sehingga pemberitaan itu menimbulkan kerugian pihak lain, demikian dikatakan warga Siak Hulu ke media ini.
Diketahui, bahwa PT Alam Riau Bertuah dan PT Alam Permata
Riau adalah Perusahaan pembuat PALET di Siak Hulu dan lengkap memiliki izin dan
persyaratan lainnya tentang pengadaan atau memproduksi PALET. Kami atau PT Alam
Riau Bertuah dan PT Alam Permata Riau tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan
dalam izin operasional yang diberikan Pemerintah. Sesuai dengan apa yang diatur
di dalam izin itu yang dilaksanakan, ujarnya.
Mencermati pemberitaan DP Online tersebut sangatlah tidak
berimbang, yang seharusnya media atau Jurnalistik harus benar-benar menginvestigasi
dan dengan data yang valid untuk penyajian salah satu berita, sehingga tidak ada
kesan mendiskreditkan atau merugikan pihak lain. Dan jika perusahaan PALET menerima
kiriman Kayu Akasia dari salah satu perusahaan itu tidak ada masalah, karena perusahaan
PALET kami bukanlah mencuri hak orang lain atau melanggar aturan yang sudah diatur
dalam perizinan.
Tetapi jika kami atau PT Alam Riau Bertuah dan PT Alam
Permata Riau menyimpang atau melanggar aturan yang baku yang dibuat dalam izin operasional,
apa salahnya. Perusahaan PALET kami bukan perusahaan abal-abal, resmi diketahui
pemerintah hingga diberi izin. Berdasarkan izin resmi yang dikeluarkan pemerintah
itulah hingga kedua Perusahaan
PALET yang kami miliki bisa beroperasi.
Terlepas PT. RAPP dari mana atau milik siapa, intinya perusahaan
kami membeli dan membutuhkan Kayu Akasia sesuai kebutuhan produksi perusahaan yang
kami miliki. Kami tidak tahu Kayu Akasia dari mana diambilnya tetapi kami membutuhkan
sehingga kami beli untuk kebutuhan pembuatan PALET. Siapapun yang mengirim dan menjual
Kayu Akasia dan diantar ke perusahaan kami, akan kami beli. Karena tidak ada yang
gratis. Seberapa banyak dikirim segitu pula yang kami bayar, ujar pembicara dari
kedua perusahaan PT Alam Riau Bertuah dan PT Alam Permata Riau menjelaskan.
Syahnurdin
Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Siak yang dihubungi media ini juga merasa kecewa
atas pemberitaan tersebut. Menurutnya, pihak media yang akan memberitakan mengenai
Kayu Akasia itu harus terlebih dahulu menginvestigasi untuk mengetahui lebih dalam
bagai mana permasalahan yang akuntabel tanpa merugikan pihak manapun. Menurutnya
antara PT. RAPP dengan PT Alam Riau Bertuah dan PT Alam Permata Riau tidak ada masalah,
ujar pemilik media Kupas Fakta.Com itu. (Tim Redaksi)