"R. Gani Muhamad: Apabila Ditemukan Adanya Keberpihakan ASN dan Non-ASN Pada Salah Satu Kandidat Calon Laporkan Langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Atau Langsung Kepada Kami, Pemerintah Kota Bekasi, Dengan Catatan Tidak Ada Unsur Fitnah."
Kota Bekasi, kupasfakta.com
-- Pj. Wali Kota Bekasi
Gani Muhamad bersama seluruh unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Bekasi, mengikrarkan sekaligus menandatangani Deklarasi
Komitmen bersama wujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah
(Pemilukada) 2024 yang aman, damai, dan tertib di Tugu Perjuangan Masyarakat
Kota Bekasi yang berlokasi di Alun-Alun M. Hasibuan, Kamis (23/11).
Pembacaan Ikrar tersebut dipimpin Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sudjana yang
berisikan sebagai berikut;
1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal
Ika.
2. Siap mewujudkan dan berkomitmen bersama pada Pemilu
dan Pemilukada Tahun 2024 yang aman, netral, tenang, damai, demokratis dan
edukatif di Kota Bekasi.
3. Mewujudkan, menjaga dan melaksanakan keutuhan
persatuan dan kesatuan bangsa untuk saling menghargai, menghormati, dan
terciptanya harmonisasi antara Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan satu dengan
yang lainnya.
4. Mendukung sinergitas dan soliditas TNI-Polri,
Pemerintah Daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan
yang kondusif di Kota Bekasi Serta tunduk dan patuh terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
5. Menyerukan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk
tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA,
intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memanfaatkan berbagai sarana
media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertangung jawab.
Usai membacakan ikrar, acara dilanjutkan dengan Penandatangan
Deklarasi yang dimulai dari Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dan dilanjutkan
dengan unsur Forkopimda yakni, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo
Sirait, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani, lalu dilengkapi
oleh unsur-unsur Ormas dan LSM yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad
berpesan, "jangan sampai pelaksanaan Pemilukada 2024 menjadi konflik,
apalagi konflik yang mengarah pada kekerasan, karena demokrasi itu adalah
perbedaan yang dilegalkan, maka jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan
konflik," imbau Pj. Wali Kota Bekasi.
Gani Muhamad juga menegaskan kepada seluruh peserta
yang hadir, apabila ditemukan adanya keberpihakan ASN dan Non-ASN pada salah
satu kandidat calon untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
setempat, dengan catatan tidak ada unsur fitnah di dalamnya.
"Jika nanti ada ASN atau Non-ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu partai, atau jika terindikasi adanya keberpihakan, silahkan dilaporkan ke Bawaslu setempat atau langsung kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi, dengan catatan tidak ada unsur fitnah, misalnya memunculkan kembali foto atau video tahun-tahun lalu dan dilaporkan, jelas itu fitnah dan tidak benar," pungkas Gani Muhamad. (Redaksi)