Kota Bekasi, kupasfakta.com -- Mulai akhir Nopember hingga awal Desember 2023 Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi tampak hening, dimana para pejabat teras atau pejabat penting dinas tersebut tidak pernah berada di tempat atau di kantornya. Tidak diketahui percis dimana mereka membuka kantor lagi. Hal itu semua diakui sejumlah kontraktor, LSM dan wartawan.
Anehnya lagi, semua pejabat penting Dinas BMSDA Kota
Bekasi itu masing-masing Silent Handphone-nya. Sudah tidak berada di kantornya,
HP-nya dimatikan lagi keluh bebarapa kontraktor. Pertanyaannya, apakah Pj.
Walikota Bekasi R. Gani Muhamad tidak mengetahui situasi Dinas BMSDA yang
lengang tanpa pejabat teras di kantor Dinas BMSDA tersebut.
Harusnya Pj. Walikota Bekasi bertindak tegas kepada
jajarannya yang tidak bertanggung jawab atas jabatan yang disandangnya. Atau
apakah karena semua pejabat tinggi di Kantor Dinas BMSDA itu hasil produk atau
pilihan Walikota Bekasi Tri Adhianto yang mengakar semua pejabat itu 2 hari
sebelum Tri Adhianto pensiun. Dan pada saat itu pengangkatan pejabat tersebut
menjadi pergunjingan lapisan masyarakat Kota Bekasi.
Protes warga Kota Bekasi itu mengatakan, bahwa tidak
ada wewenang Walikota Bekasi untuk memutasi, Rotasi dan Promosi pejabat 6 bulan
sebelum Walikota pensiun. Terkecuali ada rekomendasi dari Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). Sehingga pada saat itu dipergunjingkan pengangkatan
pejabat itu tidak sah, ujar sumber yang layak dipercaya itu.
Beberapa media ingin minta konfirmasi para pejabat
tinggi Dinas BMSDA Kota Bekasi itu, tidak pernah bisa dikarenakan pejabat dinas
tersebut tidak pernah berada di kantornya. Misalnya saja yang mau dikonfirmasi
media ini, tentang pengakuan Solihin Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya
Air Kota Bekasi yang mengatakan kepada sejumlah wartawan, bahwa paket proyek di
dinasnya telah dibagi-bagi sebanyak 480 paket. Dan kepada siapa saja proyek
sebanyak itu dibagi-bagi. Namun hal itu semua tidak bisa dikonfirmasikan,
karena seluruh pejabat teras Dinas BMSDA tidak pernah berada di tempat.
Seperti misalnya, Subrin Kepala Bidang (Kabid) Bina
Marga (BM), setiap dihubungi ke kantornya selalu dijawab perempuan yang menjadi
ajudan Subrin mengatakan, bahwa pak Subrin sedang berada dengan Pj. Walikota
Bekasi, sedang rapat dengan Pj. Walikota Bekasi setiap saat jawabnya selalu
rapat dengan Pj. Wailkota, karena banyak yang akan dikonfirmasikan kepada Kabid
tersebut, tetapi tidak pernah ada di ruangannya.
Kepala Dinas BMSDA mengaku bahwa paket proyek untuk
tahun anggaran 2023 Dinas-nya hanya mengelola paket proyek sekitar 20 persen.
Menurutnya, 80 persen ditangani Pokir (Pokok Pikiran) Dewan atau DPRD Kota
Bekasi. Dulu disebutlah proyek Aspirasi Rakyat, tidak tau rakyat yang mana.
Pertanyaannya, ada apa Wakil Rakyat terhormat itu berubah fungsi menjadi
menangani proyek. Apakah ini dibiarkan masyarakat? Karena mereka bukan lagi
mengurusi masyarakat dan lebih mengurusi proyek. Sudah berubah fungsi
LEGES-nya, ujar Timbul Sinaga SE, Sekjen DPP LSM Forkorindo Kota Bekasi, ketika
diminta tanggapannya. (Sof/TS/Red)