Kota Bekasi, kupasfakta.com -- Proyek Turap Kali Narogong, Kelurahan Pengasinan, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi yang dikerjakan pelaksana CV Azizah Putri Tunggal diduga tidak sesuai Spesifikasi atau Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dimana pekerjaan Turap tersebut tidak memasang Kaki atau Sepatu Turap yang menjadi kekuatan Turap tersebut.
Kontraktor dinilai mengabaikan aturan dalam
pelaksanaan pekerjaan pemasangan Turap proyek itu. Dan diduga pemborong hanya
memikirkan keuntungan semata tanpa memikirkan mutu dan kualitas proyek yang
dikerjakan. Diprediksi oleh masyarakat berinisial (TS) ketika menyaksikan
pelaksanaan proyek itu mengatakan, harus dibongkar kembali pemasangan Turap
Kali Narogong, sebab dikatakan dengan tidak dipasangnya Sepatu/Kali Turap tidak
akan ada kekuatan Turap tersebut.
Dikatakan, ketika hujan deras nanti fondasi Turap itu
akan terkikis air, hingga tanah dudukan Turap menciptakan rongga, hal itu yang
mengakibatkan ambruknya Turap yang dipasang karena tanah dibawah Turap sudah
tergerus derasnya air kali. Oleh karena itu diminta pihak Bidang Sumber Daya
Air (SDA) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk
mengambil sikap untuk membongkar kembali Proyek Turap Kali Narogong, Kelurahan
Pengasinan, Kec. Rawalumbu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Proyek Turap Kali Narogong itu selain tidak pakai
Kaki/Sepatu Turap juga tidak diketahui Papan Informasi atau sering disebut
Papan Nama Proyek disimpan dimana. Karena setiap penggunaan uang rakyat atau
uang negara sekecil apa pun harus jelas penggunaannya. Pertanyaannya, kenapa
pelaksanaan proyek Turap Kali Narogong yang dikerjakan CV. Azizah Putri Tunggal
itu tidak ada Papan Royeknya. Kendati seperti itu pihak pengawas dari SDA atau
Bina Marga Kota Bekasi serta konsultan Pengawas tampaknya tidak pernah menegur
pihak kontraktor.
Proyek Turap Kali Narogong tersebut adalah proyek ABT
(Anggaran Biaya Tambahan) tahun anggaran 2023 Pemkot Bekasi. Proyek itu
menyerap anggaran sebesar lebih kurang Rp198 juta. Tetapi dengan pelaksanaan
pekerjaan sang kontaktor seperti itu, diduga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya
Air (DBMSDA) Kota Bekasi diduga hanya menguambur-burkan uang rakyat ujar TS
Beberapa kali Pelaksana proyek dihubungi melalui
teleponnya tidak pernah bisa bertemu mau minta konfirmasinya seputar proyek
Turap Kali Narogong. Bahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota
Bekasi pun tidak bersedia angkat teleponnya minta konfirmasinya. Sampai berita
ini diturunkan Kontraktor dan Kadis BMSDA tidak dapat dihubungi. (Redaksi)